Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)
Ada 10 saksi yang diperiksa KPK yakni Nairobi (Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis), Yulianto (Pembantu Rektor III Unila), Ruskandi (Dokter), Nurhaida (Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik), serta ASep Sukohar (Pembantu Rektor II Unila).
Lalu, ada pula Suripto Dwi Yuwono (Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam), Hendri Susanto (Panitia Bidang Pengelolaan), Enung Juhartini (Perawat Puskesmas Terminal Rajabasa), Fajar Pamukti Putra (Pegawai Honorer Unila), dan Antonius Feri (Swasta).
"Melalui pengetahuan para saksi tersebut, Tim Penyidik masih terus melakukan pendalaman antara lain terkait adanya arahan maupun kebijakan tersangka KRM dalam proses seleksi Maba dan dugaan aliran uang yang diterima tersangka KRM melalui pihak-pihak yang menjadi orang kepercayaannya," ujar Ali Fikri.
"Disamping itu, dikonfirmasi juga mengenai susunan kepanitiaan penerimaan Maba yang mengikutsertakan beberapa jajaran struktural di Unila," sambungnya.