Jakarta, IDN Times - Kasus pemerkosaan dilakukan sembilan orang pada anak usia 14 tahun, terjadi di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Satu pelaku adalah kekasih sang anak.
“Kemen PPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) mengecam keras kasus pemerkosaan terhadap anak yang terjadi di Sampang, Madura, Jawa Timur, terlebih salah satu pelaku adalah pacar dari korban yang dipercaya oleh korban," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar, dalam keterangannya, Kamis (3/11/2022).
Dia menyebutkan, peristiwa itu menunjukkan kerentanan anak dalam menjalani hubungan.
