Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Umat Muslim memakai masker pelindung dan menjaga jarak sosial melakukan Tawaf mengelilingi Ka'bah dalam musim Haji di tengah pandemi penyakit virus korona (COVID-19) di kota suci Mekah, Arab Saudi, Jumat (31/7/2020) (ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Arab Saudi akhirnya mengumumkan rencana penyelenggaraan ibadah haji 2021. Calon jemaah haji yang bisa beribadah hanya yang tinggal di Arab Saudi.

Jumlah jemaah haji pun akan dibatasi, seperti dilansir ANTARA pada Sabtu (12/6/2021), hanya 60.000 orang. Kebijakan ini diterapkan terkait dengan pandemik COVID-19 yang belum mereda.

“Kerajaan mengutamakan kesehatan dan keselamatan manusia,” demikian pengumuman Kementerian Haji Arab Saudi.

1. Beragam syarat untuk calon jemaah haji 2021

Suasana Haji di tengah pandemik COVID-19 tahun 2020 (Youtube.com/Makkah Live - Hajj 2020)

Pemerintah Arab Saudi pun menerapkan sejumlah persyaratan bagi calon jemaah yang ingin mendaftar ibadah haji 2021. Syarat tersebut adalah:

  • Terbebas dari segala macam penyakit kronis.
  • Berusia antara 18 hingga 65 tahun.
  • Sudah menerima dosis vaksin COVID-19 lengkap, atau telah menerima satu dosis vaksin COVID-19 setidaknya 14 hari sebelumnya, atau mereka yang divaksin setelah sembuh dari infeksi virus corona.

2. Ibadah haji 2021 bakal dimulai pertengahan bulan Juli

Editorial Team

Tonton lebih seru di