Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Respons Eks Jampidsus Febrie Saat Hotman Paris Mundur Sebagai Pengacaranya
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Hotman Paris resmi mundur sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah pada 21 Juli 2026 setelah hanya lima hari menerima surat kuasa.
  • Febrie disebut memahami keputusan Hotman meski sempat meminta waktu untuk mempertimbangkan pengumuman pengunduran diri tersebut.
  • Meski ditinggal Hotman, Febrie masih didampingi sejumlah pengacara lain, sementara status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan PT ASABRI tetap berlaku.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Hotman Paris bilang dia tidak jadi lagi bantu Pak Febrie sebagai pengacara. Dia sudah kasih tahu dua hari lalu dan Pak Febrie ngerti. Hotman bilang dia capek dan dokter di Singapura marah karena dia masih kerja. Sekarang Pak Febrie masih punya pengacara lain yang bantu dia, dan Hotman tetap teman sama Pak Febrie.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Hotman Paris Hutapea mengungkapkan, telah menyampaikan pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum kepada kliennya, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, sejak dua hari lalu atau tepatnya 21 Juli 2026.

Menurutnya, Febrie memahami keputusan tersebut meski sempat meminta agar waktu pengumuman dipertimbangkan.

"Saya sudah dua hari mengabari beliau, ya tapi beliau mengatakan waktunya yang tepat dia coba dipikirin. Tapi kalau begini gue nggak bisa lagi karena dokter Singapura pun sudah marah-marah, kenapa you kerja gitu lho," kata Hotman di RS Medistra, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Meski mundur, Hotman memastikan Febrie tetap memiliki sejumlah pengacara.

"Kan ada pengacaranya, Pak Farisi ada. Itu pensiunan jaksa senior itu. Tapi memang dulu pernah kerja sama gue juga, pernah anak buah saya. Dan ada tim lain. Kalau... kalau ada puluhan pengacara kan pasti nggak dipersoalkan tapi kalau Hotman ya aku kan sebagai walaupun sebagian kecil musuh gue tapi kan saya milik masyarakat, sudah jutaan orang saya tolong gitu lho," ujarnya.

Saat ditanya respons Febrie, Hotman mengatakan kliennya memahami alasan pengunduran diri tersebut.

"Ya dia bisa memaklumi nggak apa-apa, dia sahabat saya juga, memaklumi ya," katanya.

Hotman sebelumnya resmi menerima surat kuasa dari Febrie pada 17 Juli 2026. Penunjukan itu sempat dikonfirmasi langsung oleh Hotman usai mendatangi Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung. Artinya, hanya lima hari dia mengemban posisi itu.

Dengan pengunduran diri tersebut, Hotman tidak lagi menjadi bagian dari tim kuasa hukum Febrie. Hingga kini belum ada keterangan dari pihak Febrie terkait keputusan tersebut.

Febrie diketahui berstatus tersangka dalam dugaan pemerasan terkait penanganan perkara PT ASABRI. Kejaksaan Agung sebelumnya menegaskan penerbitan sprindik baru tidak menggugurkan status tersangka Febrie maupun Don Ritto.

Editorial Team

Related Article