Jakarta, IDN Times - Partai Gerindra menghormati putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan surat keterangan (suket) penyetaraan sekolah menengah atas (SMA) milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Putusan itu dinilai harus disikapi serius sesuai ketentuan hukum.
"Kita menghormati putusan Mahkamah Agung sebagai bagian dari proses penegakan hukum di negara demokrasi. Setiap putusan pengadilan tentu harus disikapi secara serius dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Juru Bicara (Jubir) Partai Gerindra, Sugiat Santoso, dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Senin (2/11/2026).
