BPJAMSOSTEK: Atlet Profesional Patut Dapat Perlindungan

Wujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh atlet

Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menggelar talk show olahraga bertajuk 'Dari Hobi ke Profesi (31/11/2021).

Acara ini dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Wakil Ketua DPR-RI bidang Kesejahteraan Rakyat Muhaimin Iskandar, Syaiful Huda Ketua Komisi X DPR-RI, Komite Eksekutif PSSI Hasani Abdulgani serta Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo.

Kegiatan ini menghasilkan komitmen bersama antara Pemerintah, BPJAMSOSTEK dan pemangku kepentingan untuk mewujudkan hak dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh atlet profesional.

1. Atlet berhak dapat perlindungan jaminan sosial

BPJAMSOSTEK: Atlet Profesional Patut Dapat PerlindunganMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerima data 1 juta calon penerima BSU dari BPJamsostek (Dok. BPJamsostek)

Pada kesempatan tersebut, Menaker Ida menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dan komitmen seluruh pihak untuk memberikan hak dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk para atlet.

“Kolaborasi dan komitmen yang seperti kita lakukan hari ini, patut menjadi bagian yang harus kita perjuangkan terus menerus dan kalau hari ini kita memulai dengan cabang olahraga sepak bola, saya berharap berikutnya diikuti cabang-cabang olahraga yang lain,” ujarnya.

Ida menambahkan, seorang olahragawan atau atlet juga merupakan pekerja yang berhak mendapatkan kepastian perlindungan jaminan sosial.

“Kalau dilihat atlet sebagai profesi maka memang benar adanya bahwa ada pemberi kerja, yang dalam hal ini adalah klub, ada pekerja, ada upah di dalamnya dan tentu saja ada kontrak kerja yang dilakukan antara pemberi kerja dan pekerjanya itu sendiri,” tambah Ida.

Baca Juga: BPJAMSOSTEK Serahkan Santunan Rp1,99 Miliar kepada 21 ABK KM Hentri I

2. Komisi X DPR RI proses revisi UU SKN

BPJAMSOSTEK: Atlet Profesional Patut Dapat PerlindunganKementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menggelar talk show olahraga bertajuk 'Dari Hobi ke Profesi (31/11/2021). (Dok. BPJAMSOSTEK)

Senada dengan pernyataan Menaker, Syaiful Huda juga mengapresiasi langkah tersebut. Ia pun mengonfirmasi bahwa Komisi X DPR RI yang melingkupi bidang olahraga sedang dalam proses merevisi Undang- Undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN), di mana salah satu isinya memuat aturan bahwa pekerja atlet akan diwajibkan terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selanjutnya Muhaimin Iskandar atau biasa dipanggil Cak Imin mengatakan, dirinya sering terkejut saat bertemu dan melihat atlet-atlet Indonesia yang dahulu memiliki nama besar karena mampu mengharumkan nama bangsa, namun saat ini hidup dalam kondisi kurang sejahtera.

“Kita berharap pertemuan seperti ini yang langsung diimplementasikan di dalam kebijakan pemerintah, dan juga regulasi melalui DPR, akan semakin memberi ruang yang lebih baik bagi kemajuan industri olahraga kita,” tegas Cak Imin.

3. Semua atlet dan official PON XX dilindungi BPJAMSOSTEK

BPJAMSOSTEK: Atlet Profesional Patut Dapat PerlindunganKementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menggelar talk show olahraga bertajuk 'Dari Hobi ke Profesi (31/11/2021). (Dok. BPJAMSOSTEK)

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menyampaikan pihaknya bersama Kemnaker akan terus proaktif dalam memberikan perlindungan kepada atlet, contohnya pada saat pelaksanaan PON XX di Papua dan Asian Games 2018, semua atlet dan official dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Jadi walaupun kita bicara regulasinya sedang dalam persiapan tetapi dalam hal kegiatan- kegiatan besar kami bersama Kemnaker langsung hadir untuk memberikan perlindungan dari risiko yang dihadapi atlet,” ucap Anggoro.

4. Seluruh pemain dan official di Liga 1 sudah didaftarkan

BPJAMSOSTEK: Atlet Profesional Patut Dapat PerlindunganGedung Plaza BPJAMSOSTEK (Dok. BPJAMSOSTEK)

Sebagai informasi, saat ini Liga 1 yang merupakan liga profesional tertinggi dalam sistem liga di Indonesia sudah mendaftarkan seluruh pemain dan official-nya sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Diketahui, Liga 2 juga sudah mendaftarkan 10 klub dari 24 klub yang ada, serta tidak ketinggalan pada Liga 3.

“Kami berharap semua klub akan mendaftar, kita tahu risiko olahragawan. Harus cepat recover, sehingga membutuhkan treatment terbaik dengan biaya yang mahal, di situlah kami hadir, karena atlet adalah bagian dari profesi, maka ketika terjadi kecelakaan karena latihan atau pertandingan, di-cover tanpa batas biaya sampai sembuh. Dan itu jadi hal krusial karena mereka harus segera pulih dengan kondisi yang tidak boleh berkurang,” jelas Anggoro.

Ia pun berharap seluruh pesepakbola dan atlet profesional dapat terlindungi program Jamsostek. Menurutnya dengan begitu, para pemain dan pelatih bisa tenang dalam menekuni profesinya hingga mampu meraih prestasi tertinggi. (WEB)

Baca Juga: Webinar Dewas BPJAMSOSTEK: Millennial Layak Jadi Pemimpin Masa Depan

Topik:

  • Ezri T Suro
  • Ridho Fauzan

Berita Terkini Lainnya