BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan

Pastikan kebenaran informasi ke kanal resmi

Jakarta, IDN Times - Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Agustian Fardianto, mengimbau masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan. 

“Saat ini sedang terjadi modus penipuan yang mengatasnamakan Care Center BPJS Kesehatan dengan menginformasikan bahwa kartu kepesertaan JKN akan diberhentikan. Kami tegaskan, BPJS Kesehatan tak pernah menonaktifkan kartu kepesertaan JKN secara sepihak tanpa ada alasan yang jelas,” kata Ardi.

1. Sempat muncul berbagai modus penipuan lain

BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuanilustrasi BPJS Kesehatan (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Lebih jauh Ardi mengungkapkan bahwa sebelumnya juga sempat muncul berbagai modus penipuan lain yang juga mengatasnamakan BPJS Kesehatan.

"Seperti peserta diminta untuk menyebutkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), mengatasnamakan badan usaha, menyampaikan informasi palsu bahwa kartu kepesertaan peserta telah melebihi batas pemakaian terhadap obat-obatan,” katanya.

Baca Juga: Pastikan Layanan JKN, Direksi-Dewas BPJS Kesehatan Terjun Langsung

2. BPJS Kesehatan tak pernah memberikan informasi palsu

BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Waspada Modus PenipuanIlustrasi pelayanan di kantor BPJS Kesehatan. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Selain itu, ada juga modus penipuan yang menyebutkan BPJS Kesehatan memberikan bantuan sosial kepada peserta, modus rekrutmen kepegawaian, hingga ancaman yang menyatakan bahwa kepesertaan JKN akan segera diblokir.

"BPJS Kesehatan tidak pernah menghubungi peserta dengan memberikan informasi palsu, dimulai meminta NIK, pemberian hadiah atau bantuan sosial hingga meminta peserta untuk mengirimkan sejumlah uang ke nomor rekening yang mengatasnamakan perorangan,” tambah Ardi.

3. Komitmen berikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta

BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuanilustrasi Kartu BPJS (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Ardi pun mengimbau, apabila terdapat peserta yang mengalami kondisi tersebut agar tetap tenang, tidak gegabah dan segera memastikan kembali kebenaran informasi ke kanal resmi BPJS Kesehatan di nomor 165. 

Selain itu, BPJS Kesehatan juga mengimbau agar peserta yang menjadi korban penipuan untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib.

"Kami berkomitmen melindungi dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta. Upaya pencegahan penipuan menjadi salah satu prioritas BPJS Kesehatan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penjaminan layanan kesehatan yang diberikan,” tegas Ardi. (WEB)

Baca Juga: Buah Kerja Keras, BPJS Kesehatan Gelontorkan Klaim Rp113,47 Triliun

Topik:

  • Ridho Fauzan

Berita Terkini Lainnya