Kemnaker Beri Perhatian Khusus Faktor Psikologis Pekerja Migran

Kondisi psikologi pekerja migran jadi hal penting

Jakarta, IDN Times - Kondisi psikologis dan kesehatan mental pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat ke negara penempatan menjadi perhatian serius Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 

Direktur Perlindungan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kemnaker, Eva Trisiana, mengatakan bahwa hal tersebut sesuai amanah Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI) sebagai salah satu dokumen bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

“Salah satu pengaturan lebih teknis penempatan dan perlindungan pekerja migran adalah Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2011 tentang Pemeriksaan Kesehatan dan Psikologi Calon Tenaga Kerja Indonesia,” ujar Eva dalam seminar bertajuk “Intervensi Psikologis untuk CPMI” di Jakarta, Selasa (23/3/2021).

1. Kondisi psikologis jadi hal penting

Kemnaker Beri Perhatian Khusus Faktor Psikologis Pekerja MigranDirektur Perlindungan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kemnaker, Eva Trisiana. (Dok. Kemnaker)

Lebih lanjut Eva menjelaskan, meski pemerintah sudah berupaya membekali pekerja migran dengan keterampilan yang bakal menunjang pekerjaan melalui Balai Latihan Kerja (BLK), hal-hal yang terkait dengan kondisi psikologis dan kesehatan mental PMI masih menjadi fokus perhatian. 

"Kondisi psikologi sebagai hal penting bagi calon pekerja migran Indonesia dalam pelaksanaan tugasnya," jelas Eva.

Ketidaksiapan kondisi psikologi dapat mengarah menjadi ancaman stres dan gangguan psikologis bagi pekerja migran Indonesia. Eva menjelaskan ada berbagai faktor yang dapat memicu terganggunya kondisi psikologis PMI, mulai dari situasi kerja, perbedaan budaya dan situasi negara tempat bekerja, serta kecemasan yang timbul dari keluarga yang ditinggalkan.

"Hal ini pada gilirannya dapat juga berdampak kepada kenyamanan dan kesiagaan bekerja selama di negara tujuan penempatan," ujar Eva.

2. Sebagai soft reminder kepada pembuat kebijakan

Kemnaker Beri Perhatian Khusus Faktor Psikologis Pekerja MigranMenaker Ida saat menghadiri Rakor Evaluasi Kinerja Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Sosialisasi Peraturan P3MI yang diselenggarakan di Jakarta, Senin (9/11/2020). (Dok. Kemnaker)

Direktur Eva Trisiana menambahkan, pihaknya mengapresiasi peran BLK, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), dan seluruh CPMI yang berpartisipasi di acara seminar ini. 

Menurutnya, kegiatan seminar ini menjadi soft reminder kepada Kemnaker selaku pembuat kebijakan dalam tata kelola penempatan pekerja migran. 

"Ke depannya lagi, kami sungguh berharap upaya-upaya ini dapat memberikan kontribusi konkret dalam mewujudkan tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia, sesuai kondisi ideal yang diharapkan dalam peraturan perundang-undangan," ujarnya.

3. Dorong CPMI Dapat Kuota Kartu Prakerja 2021

Kemnaker Beri Perhatian Khusus Faktor Psikologis Pekerja MigranMenteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Dok. Kemnaker)

Selain itu, Kemnaker juga mendorong agar CPMI mendapatkan kuota program Kartu Prakerja pada 2021. Dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/3/2021) Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menjelaskan hal tersebut sebagai upaya Kemnaker untuk meningkatkan kompetensi CPMI.

"Ini adalah salah satu upaya peningkatan kompetensi CPMI. Saya kira dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia bahwa peningkatan kompetensi CPMI menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah," katanya.

Lebih lanjut Ida mengatakan, terdapat delapan platform digital sebagai pelaksana program Kartu Prakerja yang meliputi SISNAKER, Tokopedia, Skill Academy, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolah.mu, dan Pijar Mahir.

"SISNAKER merupakan satu-satunya platform digital milik pemerintah sebagai pelaksana Program Kartu Prakerja. Di sini posisi kami, Kementerian Ketenagakerjaan adalah salah satu platform digital milik pemerintah," ucapnya. (CSC)

Baca Juga: Kemnaker Dorong CPMI Dapat Kuota Kartu Prakerja 2021

Topik:

  • Ridho Fauzan
  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya