Riset KPI: Kualitas Program Siaran Televisi Meningkat Signifikan

Jadi indeks tertinggi dalam empat tahun terakhir

Jakarta, IDN Times - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersama 12 perguruan tinggi negeri menuntaskan kegiatan Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi untuk tahun 2020. Penelitian kali ini dilakukan dengan mengevaluasi 477 sampel program siaran di 15 stasiun TV nasional.

Komisioner KPI Pusat sekaligus penanggung jawab riset, Yuliandre Darwis, berharap hasil riset tersebut dapat menjadi landasan dan tolok ukur lahirnya program siaran televisi yang berkualitas. 

“KPI berharap media massa apalagi televisi harus dapat membangun optimisme publik serta membentuk karakter manusia Indonesia yang kuat lewat siaran yang baik dan berkualitas. Begitu juga ketika terjadi kondisi krisis seperti pandemik COVID-19, media massa dapat menumbuhkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menghadapi pandemik lewat informasi yang akurat, benar, dan bermanfaat bagi publik, “ ungkap Yuliandre yang akrab disapa Andre.

1. Nilai indeks kualitas kategori program televisi mengalami kenaikan

Riset KPI: Kualitas Program Siaran Televisi Meningkat SignifikanKomisioner KPI Pusat sekaligus penanggung jawab riset Yuliandre Darwis. (Dok. KPI)

Lebih lanjut Andre menjelaskan, hasil riset indeks kualitas program siaran televisi periode pertama tahun 2020 meningkat signifikan dibanding hasil riset sebelumnya. Menurutnya, angka 3.14 menjadi indeks tertinggi dalam empat tahun pelaksanaan riset.

Namun begitu, ada tiga jenis program yang belum memenuhi kualitas, yaitu program sinetron (2.81), variety show (2.78), dan infotainment (2.68). Adapun program lainnya seperti wisata dan budaya, talk show berita, religi, berita, anak, dan talk show non berita telah melampaui standar kualitas KPI, yakni di atas 3.00. 

Menurut Andre, untuk program sinetron masih perlu mendapat catatan penting terutama jika melihat dari aspek perlindungan anak-anak dan remaja. Sementara itu, untuk program infotainment aspek yang perlu mendapat perhatian adalah masih kurangnya penghormatan terhadap kehidupan pribadi. 

“Diperlukan upaya yang lebih strategis dan sinergi dari berbagai pemangku kepentingan penyiaran untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas,” jelas Andre dalam keterangan hasil riset.

Baca Juga: KPI dan Satgas COVID-19 Akan Atur Prokes untuk Program Sinetron

2. Penentuan sample program TV

Riset KPI: Kualitas Program Siaran Televisi Meningkat SignifikanForum diskusi terkait Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi di Indonesia. (Dok. KPI)

Untuk diketahui, populasi dari penelitian tersebut adalah semua program siaran dari 9 kategori program yang ditayangkan di 15 stasiun televisi nasional dengan rentang waktu pukul 04.00 - 24.00 selama 3 bulan dari Januari hingga Maret 2020. 

Penarikan sampel tersebut dilakukan secara acak agar bisa merepresentasikan populasi. Riset tersebut juga menggunakan metode peer review yang menggunakan informan ahli (expert) sebagai responden. Dengan kata lain, data dikumpulkan dari pendapat ahli yang mengetahui suatu isu atau  persoalan.   

Sementara itu, Andre menyebut bahwa hal yang menjadi nilai penentu seberapa tingginya kualitas program siaran TV ialah sesuai dengan standar yang ditetapkan KPI dalam UU No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Pedoman Perilaku Penyiaran (P3), dan Standar Program Siaran (SPS).

“Penelitian ini tidak masuk dalam ranah estetis, atau menilai kualitas suatu program acara dari aspek teknis artistik,” jelas Andre.

3. Bekerja Sama dengan 12 perguruan tinggi negeri

Riset KPI: Kualitas Program Siaran Televisi Meningkat SignifikanSuasana proses koordinasi riset KPI yang dilakukan secara virtual. (Dok. KPI)

Meskipun terbentur dengan situasi pandemik, kegiatan riset tetap bisa berjalan dengan baik. Dengan mengevaluasi 477 sampel program siaran di 15 stasiun TV, riset dilakukan secara virtual bersama seluruh informan ahli dari 12 kota. KPI juga melibatkan para ahli penyiaran yang tersebar di 12 perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia. 

Ketua KPI Agung Suprio menjelaskan, pemilihan universitas ini mempunyai tujuan agar bisa menghasilkan kualitas analisis yang dalam dari kalangan  akademisi. Menurutnya, KPI akan menjadikan riset ini sebagai bahan pembuatan kebijakan yang tepat sasaran. 

Ia juga menyebut, peran riset sangatlah penting dalam membuat kebijakan. Ia berterima kasih kepada Komisi I DPR RI dan Kementerian Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) yang menjadikan riset penyiaran ini sebagai salah satu program prioritas nasional.

“Tanpa riset, para pengambil kebijakan berpotensi membuat kebijakan yang tidak tepat sasaran. Ibarat pemanah yang salah melihat sasaran, ketika busur dilesatkan maka mangsa sudah berlari. Tenaga, biaya, alat sudah terkuras namun pemanah tidak mendapatkan apa pun,” ujar Agung dalam keterangan resminya. (CSC)

Baca Juga: KPI: Media Ujung Tombak Pemberitaan  Pandemik Virus Corona

Topik:

  • Ridho Fauzan
  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya