Prof. Mochtar Kusumaatmadja Diusulkan jadi Pahlawan Nasional

Ridwan Kamil minta dukungan dari tingkat pusat

Jakarta, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta dukungan stakeholders di tingkat pusat terkait pengusulan Prof. Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional. 

Kang Emil mengharapkan adanya dukungan politik administrasi dari Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), serta Kementerian Luar Negeri (Kemlu). 

"Atas nama Pemdaprov Jabar, kami berharap betul dukungan politik administrasi MPR, Menkum HAM, dan Menlu. Mudah-mudahan tahun ini gelar kehormatan bisa diberikan kepada almarhum," ujarnya. 

Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Seminar Nasional Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Prof. Mochtar Kusumaatmadja di Ruang Nusantara, Kemlu, Jakarta, Rabu (24/5). 

Dalam Seminar Nasional tersebut Ketua MPR Bambang Soesatyo, Menkum HAM Yasonna Laoly bertindak sebagai narasumber, sedangkan Menlu Retno Marsudi menjadi keynote speech.

1. Sematkan nama Prof. Mochtar Kusumaatmadja sebagai nama jalan layang di Kota Bandung

Prof. Mochtar Kusumaatmadja Diusulkan jadi Pahlawan NasionalPengusulan gelar pahlawan nasional Prof. Mochtar Kusumaatmadja. (IDN Times/Sonya Michaella)

Kang Emil menuturkan, nama Prof. Mochtar Kusumaatmadja sebelumnya sudah disematkan sebagai nama jalan layang yang dulunya bernama Pasupati di Kota Bandung.  

"Pemprov Jabar mendukung 1.000 persen usulan ini. Kami telah mempersembahkan sebuah jalan dengan nama Prof. Mochtar Kusumaatmadja dan sudah resmi berstatus hukum," ucapnya.

Gubernur pun mengemukakan, sosok Prof. Mochtar Kusumaatmadja merupakan diplomat yang memiliki karakter tenang, dan punya peran penting dalam memperluas wilayah hukum kelautan Indonesia. 

"Setelah perjuangan Prof. Mochtar Kusumaatmadja, tak ada lagi kapal asing wara-wiri, ini kan luar biasa. Betapa sosok yang extraordinary. Ia meninggalkan banyak inspirasi," sebut Ridwan Kamil.

Baca Juga: Ribuan Jemaah Haji Belum Lunas BPIH, Ridwan Kamil: Jangan Dipaksa

2. Berjasa memperluas wilayah kelautan Indonesia

Prof. Mochtar Kusumaatmadja Diusulkan jadi Pahlawan NasionalProf. Mochtar Kusumaatmadja. IDN Times/Istimewa

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyebut sosok Prof. Mochtar Kusumaatmadja telah berjasa memperluas wilayah kelautan Indonesia dengan hukum laut internasionalnya. 

"Kalau kita melihat apa yang sudah dilakukan Prof. Mochtar Kusumaatmadja baik sebagai Menlu sudah sangat pantas beliau mendapatkan gelar itu (Pahlawan Nasional)," kata Bambang. 

"Karena telah memperluas luas wilayah kelautan Indonesia dan diakuinya hukum laut internasional. Itu adalah salah satu yang patut kita catat sebagai jasa beliau," kata Bambang. 

Menkum HAM Yasonna Laoly menambahkan bahwa Prof. Mochtar Kusumaatmadja telah berjasa lewat kebijakan hukum laut internasional.  "Sosok yang sangat layak mendapatkan gelar Pahlawan Nasional dengan kebijakannya tentang hukum laut Indonesia," tegasnya.

3. Berperan penting dalam perjuangan nasional dan perdamaian dunia

Prof. Mochtar Kusumaatmadja Diusulkan jadi Pahlawan NasionalProf. Mochtar Kusumaatmadja. IDN Times/Istimewa

Sementara itu, Menlu Retno Marsudi mendukung penuh usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum Prof. Mochtar Kusumaatmadja. Ia dinilai punya peran penting dalam perjuangan nasional sekaligus berkonribusi dalam menciptakan perdamaian dunia. 

"Pemberian gelar pahlawan nasional sangatlah pantas sebagai penghormatan kontribusi beliau bagi Indonesia dan dunia,” ungkap Retno.

Diketahui, perjuangan diplomasi Prof. Mochtar yang dilakukan selama 25 tahun berhasil menghasilkan Deklarasi Djuanda. Deklarasi ini kemudian menjadi hukum internasional yang diakui dalam Konvensi Hukum Laut (UNCLOS) tahun 1982. 

"Pada UNCLOS 1982, Indonesia berhasil memperoleh wilayah perairan tanpa mengangkat senjata, sehingga perairan pedalaman tidak lagi terpecah, tetapi menjadi lebih utuh sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkas Retno. (WEB) 

Baca Juga: Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum Raih Penghargaan dari PWI Jabar

Topik:

  • Ridho Fauzan

Berita Terkini Lainnya