Bupati Banjarnegara Izinkan Hajatan: Daripada Warga Gelar Diam-diam

Bupati sempat viral sebut semua penyakit kini di-covid-kan

Jakarta, IDN Times - Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah, Budhi Sarwono menjelaskan alasannya tetap mengizinkan hajatan meski kasus pandemik COVID-19 sedang melonjak. Ia mengacu kepada instruksi Menteri Dalam Negeri yang memperkuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, di mana tetap membolehkan kegiatan seni, sosial budaya dan kemasyarakatan di area yang bukan zona merah.

Sesuai instruksi itu, kegiatan dibatasi hanya boleh dihadiri maksimal 25 persen dari kapasitas semula. Selain itu, selama kegiatan berlangsung, warga wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 

"Selanjutnya, di dalam aturan itu juga menyebut di dalam kegiatan kemasyarakatan tidak boleh ada hidangan makan di tempat," ungkap Budhi di program "Mata Najwa" yang tayang di stasiun Trans7 pada Rabu, 23 Juni 2021. 

Sosok Budhi menjadi buah bibir karena videonya yang mendorong warga tetap beraktivitas seperti biasa viral di media sosial. Ia justru mengaku bingung mengapa semua kegiatan masyarakat kini malah dibatasi karena ada COVID-19. 

Di program itu, Budhi mengklaim bisa melakukan pencegahan penularan COVID-19 sehingga tidak akan menimbulkan klaster baru. "Di dalam setiap acara yang dilakukan oleh masyarakat, ada program pendampingan protokol kesehatan. Daripada kami larang, tapi kegiatan yang menimbulkan kerumunan tetap dilaksanakan secara sembunyi-sembunyi," tutur dia lagi.

Bagaimana situasi pandemik COVID-19 di Kabupaten Banjarnegara? 

1. Kabupaten Banjarnegara masuk kategori zona oranye atau berisiko sedang

Bupati Banjarnegara Izinkan Hajatan: Daripada Warga Gelar Diam-diamBupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (Dok. istimewa)
Bupati Banjarnegara Izinkan Hajatan: Daripada Warga Gelar Diam-diamMonitoring Data COVID-19 di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah (Tangkapan layar www.corona.banjarnegarakab.go.id)

Menurut data Satgas Penanganan COVID-19, Banjarnegara masuk ke dalam kategori zona oranye atau berisiko sedang. Berdasarkan ketentuan dari satgas, maka warga yang berada di wilayah zona oranye disarankan tetap berada di rumah. 

Transportasi publik akan dibatasi jam beroperasi dan jumlah kapasitas dan tempat-tempat umum ditutup. Aktivitas bisnis pun tetap dibolehkan dibuka namun tetap dalam kondisi terbatas.

Sedangkan, aktivitas esensial tetap dibiarkan beroperasi. Fasilitas pendidikan untuk sementara waktu ditutup. 

Berdasarkan data dari situs Monitoring Data COVID-19 Kabupaten Banjarnegara, per Rabu kemarin, ada 2.909 warga yang terpapar COVID-19. 2.191 warga berhasil pulih dan 109 pasien meninggal dunia. Sementara, warga yang dirawat atau menjalani isolasi mandiri karena COVID-19 mencapai 609 orang. 

Baca Juga: Beri Efek Jera ke Warga, Pemkab Banjarnegara Arak Peti Jenazah Corona

2. Lokasi Banjarnegara dekat dengan tujuh area di Jawa Tengah yang masuk zona merah

Bupati Banjarnegara Izinkan Hajatan: Daripada Warga Gelar Diam-diamWarga beraktivitas di zona merah COVID-19 RT 006 RW 01, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (21/6/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

Meski Banjarnegara saat ini masuk zona oranye, tetapi pergerakan warga tetap terjadi. Sedangkan, berdasarkan data dari Satgas Penanganan COVID-19 ada tujuh area di Jawa Tengah yang masuk zona merah. Tujuh area tersebut yakni Grobogan, Jepara, Semarang, Tegal, Sragen, Wonogiri, dan Kudus. 

Bahkan, kondisi pandemik COVID-19 di wilayah Kudus sempat menjadi sorotan nasional karena terjadi lonjakan yang drastis. Kepala BNPB, Ganip Warsito melaporkan pada awal Juni 2021 lalu, sebanyak 659 orang meninggal karena COVID-19. 

Lonjakan kasus di Kabupaten Kudus terjadi karena sudah ditemukan mutasi baru corona jenis Delta yang muncul kali pertama di India. Pemkab Kudus mencatat dari semula hanya 28 kasus lalu membengkak menjadi 62 kasus. 

3. Bupati Banjarnegara membantah pernah sebut semua penyakit saat ini dinyatakan COVID-19

Bupati Banjarnegara Izinkan Hajatan: Daripada Warga Gelar Diam-diamIlustrasi tim Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 mengusung jenazah pasien positif COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum di Kudus (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)

Sementara, di program "Mata Najwa", Bupati Budhi menegaskan dirinya percaya bahwa COVID-19 nyata dan ada. Maka, Pemkab menjalankan aturan di dalam Permendagri mengenai PPKM Mikro yang diperkuat. 

"Kami sangat percaya dengan ada COVID-19," ujar pria yang ketika pilkada diusung oleh tiga partai yakni Partai Demokrat, PPP dan Partai Golkar. 

Namun, hal tersebut bertolak belakang dengan video yang sudah viral di masyarakat. Di video tersebut, ia mengatakan saat ini bila warga terkena pilek saja sudah disebut terinfeksi virus corona. 

"Batuk ya (disebut kena) COVID, kena gula darah ya (disebut kena) COVID, budek ya COVID. Kabeh dadi siji arane (semua jadi satu namanya) kopet (COVID). Ora olin lunga (semua orang sudah ditakut-takuti tidak boleh jalan-jalan)," kata dia video tersebut ketika tengah berbicara kepada warga Banjarnegara.

"Hajatan ora olih (tidak boleh), olahraga ora olih, sing olih (yang boleh) lalu apa?" tanya Budhi di video itu. 

Ia pun malah mendorong warga agar melapor ke camat bila ada pihak yang disebut sengaja menakut-nakuti sehingga mereka enggan beraktivitas. Bahkan, Budhi mendorong agar oknum yang menakut-nakuti itu agar difoto. 

"Bupati akan menindak tegas (oknum tersebut)," ujarnya yang disambut tepuk tangan warga. 

Baca Juga: MUI : Salat Idul Adha Berjamaah di Zona Merah Tidak Diperkenankan

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya