Jakarta, IDN Times - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setibanya di KPK, ia mengaku senang dan telah menantikan panggilan pemeriksaan ini.
"Saya sebenarnya senang karena ini saya tunggu-tunggu untuk memberikan klarifikasi. Tanpa klarifikasi kan persepsinya liar, dan tentunya cenderung merugikan," ujar Ridwan Kamil di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2025).
Ridwan Kamil tiba di kantor KPK sekitar pukul 10.40 WIB, didampingi sejumlah penasihat hukumnya. Ia akan diperiksa KPK dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
"Saya datang dalam rangka transparansi, juga memberikan kewajiban akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, KPK sempat menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita mobil dan motor Royal Enfield 500 Classic Limited Edition.
Motor tersebut sudah dibawa KPK ke rumah penyitaan di Jakarta Timur.
Sedangkan, mobil yang disita KPK sempat bertahan di bengkel di Bandung, karena Ridwan Kamil belum melunasi biaya restorasi di bengkel tersebut. Meski sudah direstorasi, ternyata mobil tersebut juga belum dilunasi pembeliannya.
Mobil dengan surat kendaraan atas nama Presiden ketiga RI BJ Habibie itu dibeli Ridwan Kamil dari Ilham Habibie, anak BJ Habibie. Ilham pun akhirnya menyerahkan uang Rp1,3 miliar yang telah dibayarkan Ridwan Kamil ke KPK agar mobilnya bisa kembali.
KPK dalam kasus ini telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama Bank BJB, Widi Hartoto selaku PImpinan Divisi Corporate Secretary, Ikin Asikin Dulmanan selaku Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
Lalu, Sugendrik selaku pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres dan PT BSC Advertising, serta Sophan Jaya Kusuma, selaku Pengendali Agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan PT Cipta Karya Sukses Bersama.
Kelima tersangka belum ditahan KPK, namun mereka telah dicegah ke luar negeri.
Kasus korupsi pengadaan iklan ini memiliki potensi kerugian negara Rp222 miliar. Modusnya, diduga dari anggaran Rp409 miliar yang direalisasikan hanya Rp100 miliar.
