Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ridwan Kamil Diklaim Bakal Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK

BE04981F-E18F-48A6-ABB9-839A99DE16C1.jpeg
Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Bareskrim Polri, Kamis (28/8/202). (Dok. Istimewa)
Intinya sih...
  • Ridwan Kamil dipanggil KPK dalam kasus korupsi iklan Bank BJB
  • KPK menyita mobil dan motor Ridwan Kamil, serta telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini
  • Kasus korupsi pengadaan iklan ini memiliki potensi kerugian negara Rp222 miliar
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Politikus Partai Golkar itu disebut bakal menuhi panggilan pemeriksaan dalam kasus korupsi iklan Bank BJB.

"Iya beliau akan hadir sebagai warga negara yang baik," ujar Kuasa Hukum Ridwan Kamil dalam kasus Lisa Mariana, Muslim Jaya Butarbutar, Selasa (2/12/2025).

Sebelumnya, KPK membenarkan bahwa mantan Wali Kota Bandung itu dipanggil KPK untuk diperiksa hari ini. Surat panggilan telah dilayangkan ke suami Atalia Praratya itu pekan lalu, namun hingga artikel ini dimuat Ridwan Kamil belum hadir.

"Kami meyakini Pak RK akan hadir memenuhi penjadwalan pemeriksaan oleh penyidik hari ini," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Sebagaimana diketahui, KPK sempat menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita mobil dan motor Royal Enfield 500 Classic Limited Edition.

Motor tersebut sudah dibawa KPK ke rumah penyitaan di Jakarta Timur.

Sedangkan mobil yang disita KPK sempat bertahan di bengkel di Bandung, karena Ridwan Kamil belum melunasi biaya restorasi di bengkel tersebut. Meski sudah direstorasi, ternyata mobil tersebut juga belum dilunasi pembeliannya.

Mobil idengan surat kendaraan atas nama Presiden Ketiga RI BJ Habibie itu dibeli Ridwan Kamil dari Ilham Habibie, anak BJ Habibie. Ilham pun akhirnya menyerahkan uang Rp1,3 miliar yang telah dibayarkan Ridwan Kamil ke KPK agar mobilnya bisa kembali.

KPK dalam kasus ini telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama Bank BJB, Widi Hartoto selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary, Ikin Asikin Dulmanan selaku Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.

Lalu Sugendrik selaku pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres dan PT BSC Advertising, serta Sophan Jaya Kusuma selaku Pengendali Agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan PT Cipta Karya Sukses Bersama.

Kelima tersangka belum ditahan KPK. Namun, mereka telah dicegah ke luar negeri.

Kasus korupsi pengadaan iklan ini memiliki potensi kerugian negara Rp222 miliar. Modusnya, diduga dari anggaran Rp409 miliar yang direalisasikan hanya Rp100 miliar

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

Ridwan Kamil Diklaim Bakal Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK

02 Des 2025, 10:28 WIBNews