Rendahnya Kepatuhan Lalu Lintas Warga Mimika, Polisi Geleng-geleng

TNKB sudah mati dan palsu ditemukan saat razia

Timika, IDN Times - Satuan Lalu Lintas Polres Mimika, Papua menertibkan ratusan unit kendaraan roda dua dan empat dalam giat razia yang dilakukan di awal tahun. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan karena tingkat kepatuhan masyarakat dalam berkendara di sana masih tergolong rendah dan tingginya angka laka lantas. 

Dalam gelaran razia atau pemeriksaan kendaraan bermotor dan mobil yang berlangsung di Bundaran Timika Indah, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah, Kamis (19/1/2023), ditemukan banyak pengendara melanggar aturan.

Baca Juga: Tok! UMK Mimika Papua Tengah Naik Jadi Rp4,4 Juta

1. Tingkat kepatuhan masyarakat dalam berkendara masih rendah

Rendahnya Kepatuhan Lalu Lintas Warga Mimika, Polisi Geleng-gelengSeorang anggota Sat Lantas Polres Mimika saat menegur pengendara yang membawa helm namun tidak menggunakannya. (Ricky/IDN Times)

Kepala Satuan Lalulintas Polres Mimika, AKP Darwis, usai razia menjelaskan, giat razia kendaraan di awal tahun ini memang sengaja dilakukan untuk meminimalisir kemungkinan tindak kriminal serta kecelakaan lalu lintas.

Diketahui sepanjang tahun 2022, korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas yang ditangani Polres Mimika mencapai 52 orang dari total 200 kecelakaan.

"Kita melaksanakan kurang lebih 30 menit saja, terjaring ratusan kendaraan, itu menandakan bahwa tingkat kepatuhan lalu lintas warga Mimika masih rendah," kata Darwis.

Baca Juga: Ini Penyebab Selalu Ada Antrean Panjang di SPBU Mimika 

2. Ditemukan sejumlah mobil gunakan TNKB palsu

Rendahnya Kepatuhan Lalu Lintas Warga Mimika, Polisi Geleng-gelengKasat Lantas Polres Mimika, AKP Darwis saat menunjukkan sebuah mobil diduga TCNKB palsu, IDN Times/ Ricky Lodar

Lanjut Darwis, saat dilakukan pengecekan surat kendaraan dan TNKB, ditemukan satu unit mobil Mitsubishi baru yang dicurigai menggunakan pelat palsu wilayah Sulawesi.

Saat ini pihaknya akan menyelidiki darimana mobil tersebut berasal, dan kenapa bisa masuk ke Papua.

Karena menurut Darwis, persyaratan untuk mengirim kendaraan dari satu tempat ke tempat lain harus mengantongi STNK asli, karena akan digunakan untuk membuat surat jalan yang ditujukan ke tempat tujuan.

Selain itu, ditemukan juga puluhan kendaraan yang terjaring razia karena gunakan TNKB yang sudah mati di atas 2 sampai 6 tahun.

"Kami temukan 1 unit kendaraan yang ditemukan menggunakan TNKB palsu, serta menemukan berapa kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang tak memiliki surat-surat."

"Dari situ kami mencurigai kemungkinan-kemungkinan kendaraan bodong, tapi kami masih selidiki dan kendaraannya sudah kami amankan," kata AKP Darwis.

3. Laka lantas sangat tinggi, warga diimbau gunakan pelindung diri dan patuhi rambu lalu lintas

Rendahnya Kepatuhan Lalu Lintas Warga Mimika, Polisi Geleng-gelengSeorang anggota Sat Lantas Polres Mimika saat memeriksa surat-surat kendaraan milik warga. (Ricky/IDN Times)

Berkaca dari rentetan kecelakaan yang terjadi, ia pun mengimbau kepada masyarakat Mimika untuk selalu menggunakan kendaraan standar layak untuk digunakan, serta selalu mematuhi aturan lalu lintas.

Kebanyakan yang menjadi korban, karena mereka tak menggunakan helm, serta berkendara dalam pengaruh alkohol. 

"Jadi saya harapkan peran serta dari orang tua untuk selalu memberikan imbauan dan edukasi kepada keluarganya supaya selamat dalam berkendara," tuturnya. 

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya