[BREAKING] Bebas dari Hukuman Mati, Siti Aisyah Ucapkan Terima Kasih

Siti Aisyah kehilangan kata, hanya bisa berterima kasih

Jakarta, IDN Times - Siti Aisyah, warga negara indonesia (WNI) yang sempat didakwa menejadi pembunuh kakak tiri pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong-nam, mengucapkan rasa terima kasih kepada rakyat Indonesia dan media massa. Saat ditemui media, dengan terbata-bata, Siti Aisah juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden, Joko 'Jokowi' Widodo.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada saudara-saudara yang telah mendoakan saya sehingga bisa berkumpul kembali bersama keluarga saya di Indonesia," ujarnya.

Selama dua tahun terakhir, Siti sudah menjalani proses hukum di Malaysia. Upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia selama 2 tahun dan 23 hari tidak sia-sia. Dalam upaya pembebasan Siti, pemerintah telah melibatkan berbagai institusi yakni Kementerian Luar Negeri, KBRI Kuala Lumpur, Badan Intelijen Negara, Kejaksaan dan Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga: Hampir Dihukum Mati, Siti Aisyah Kapok ke Malaysia 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya