Hampir Dihukum Mati, Siti Aisyah Kapok ke Malaysia 

Siti Aisyah sempat didakwa kasus pembunuhan Kim Jong-nam

Kuala Lumpur, IDN Times - WNI Siti Aisyah mengaku masih belum memiliki rencana apa pun usai ia tiba di Tanah Air pada Senin sore (11/3). Jaksa penuntut akhirnya memilih untuk tidak lagi melanjutkan tuntutannya terhadap perempuan asal Serang itu dalam kasus pembunuhan Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin tertinggi Korea Utara. Jong-Nam tewas di Bandara Kuala Lumpur Internasional (KLIA) 2 pada 13 Februari 2017 usai dikerjai oleh dua perempuan. 

Dua pelaku yang belakangan diketahui Siti Aisyah dan perempuan asal Vietnam, Doan Thi Huoung. Kepada Polisi Malaysia, keduanya mengaku mengerjai Jong-Nam karena tengah syuting program reality show.

Usai berjuang selama dua tahun lebih, Pemerintah Indonesia mulai mendapatkan jawaban. Di dalam persidangan yang digelar pada Senin (11/3), jaksa tidak melanjutkan tuntutan terhadap perempuan berusia 29 tahun tersebut. 

Lalu, kapok kah Siti berkunjung ke Malaysia?

"Untuk saat ini saya mau bilang kapok (tapi) saya tidak tahu untuk ke depannya. Untuk sementara saya gak mau ke sini dulu (ke Malaysia). Saya mau di Indonesia, menetap di Indonesia," ujar Siti kepada media Indonesia yang menemuinya di gedung KBRI Kuala Lumpur pada siang tadi. 

Apa hikmah yang diperoleh Siti usai ditahan di dalam penjara selama dua tahun? 

1. Siti Aisyah mengaku tidak akan lagi mudah percaya ke orang

Hampir Dihukum Mati, Siti Aisyah Kapok ke Malaysia IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Menurut Siti, selama ditahan dua tahun lebih di penjara Kajang, ia diperlakukan dengan baik. Hubungannya dengan terdakwa asal Vietnam, Doan Thi Huong juga akrab. 

Namun, Siti memetik pelajaran penting dari babak kehidupannya saat bermukim di Negeri Jiran. 

"Saya akan lebih berhati-hati untuk percaya kepada orang lain," kata Siti pada Senin siang (11/3). 

Perempuan berusia 29 tahun itu tersandung kasus hukum bermula dari tawaran untuk mengikuti program reality show. Tawaran itu disampaikan oleh seorang pria yang mengaku bernama James dan mengklaim dari Jepang. Namun, belakangan menurut informasi dari otoritas kepolisian Malaysia, James adalah salah satu agen intelijen Korea Utara yang dilatih untuk menjerat Siti. 

Baca Juga: Bebas dari Hukuman Mati, Siti Aisyah Masih Bisa Didakwa Lagi

2. Siti Aisyah tidak menyangka bisa dibebaskan

Hampir Dihukum Mati, Siti Aisyah Kapok ke Malaysia (Siti Aisyah) IDN Times/Santi Dewi

Siti juga mengaku terkejut saat tahu dibebaskan oleh jaksa penuntut usai mengikuti sidang pada Senin (11/3). Kendati begitu, ia mengaku bersyukur karena itu merupakan jawaban dari doa-doanya selama ini. 

"Saya gak menyangka (akan bebas). Sampai sekarang pun, saya masih belum percaya," kata Siti. 

Selama dua tahun ditahan di penjara perempuan Kajang, Siti memang meminta kepada keluarga agar tidak perlu menengoknya. Ia khawatir kasus hukum yang menimpanya justru bisa memberi beban dan pikiran bagi kedua orang tuanya. 

3. Siti Aisyah rindu kedua orang tua dan anaknya

Hampir Dihukum Mati, Siti Aisyah Kapok ke Malaysia (Siti Aisyah) IDN Times/Santi Dewi

Siti mengaku begitu merindukan kedua orang tua dan putera semata wayangnya dari pernikahan pertama. 

"Yang saya kangenin itu Mak (Ibu), ayah termasuk anak saya. Saya berkomunikasi dengan mereka setiap pekannya melalui telepon," kata Siti di gedung KBRI. 

Bahkan, Siti sempat menitikan air mata ketika mengenang kembali pesan-pesan yang disampaikan oleh sang ibunda. 

"Ibu gak pernah nanya ke saya; ' kenapa jadi begini, gak pernah'. Dia hanya ingetin saya supaya rajin salat dan ngaji. Udah itu aja," kata Siti dengan mata berkaca-kaca. 

Maka tak heran kepulangannya ke Tanah Air pada Senin sore menjadi momen yang paling ditunggu oleh keluarganya. 

Baca Juga: Siti Aisyah Bebas dari Hukuman Mati, Jokowi: Dia Dimanfaatkan

4. Kemlu berharap setiap WNI berhati-hati ketika berkenalan dengan orang asing

Hampir Dihukum Mati, Siti Aisyah Kapok ke Malaysia IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Sementara, menurut Direktur Perlindungan WNI, Lalu Muhammad Iqbal salah satu pesan penting yang bisa dipetik dari kasus Siti Aisyah yakni agar setiap warga Indonesia berhati-hati ketika berkenalan dengan orang asing, apalagi sampai diajak beraktivitas. 

"Apalagi kalau aktivitas itu dilakukan di negara yang belum kita kenal betul aturannya," ujar Iqbal menjawab pertanyaan IDN Times di gedung KBRI pada Senin siang. 

Soal pembebasan Siti Aisyah, Iqbal menggaris bawahi hal tersebut bukan semata-mata berkat langkah dari Kementerian Luar Negeri. Itu merupakan sikap dan kebijakan yang diambil oleh beberapa institusi seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Kemenkum HAM, kepolisian, dan Kejaksaan. 

"Jadi, bagi pemerintah juga ada lessons learnednya semakin banyak melibatkan berbagai institusi untuk menangani kasus tertentu, itu hasilnya akan lebih baik. Tetapi Menlu selama ini sudah membuka kesempatan dan bahkan mengajak kementerian lain untuk ikut terlibat (dalam berbagai kasus hukum)," kata Iqbal. 

Ia berharap kasus yang menimpa Siti Aisyah, walau bukan kasus yang jarang terjadi, namun tidak terulang lagi di masa mendatang. 

Baca Juga: Bebas dari Hukuman Mati, Siti Aisyah Segera Pulang ke Indonesia

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya