Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mendorong dunia usaha untuk menyediakan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) sebagai layanan awal yang bisa diakses pekerja perempuan korban kekerasan. Dia menjelaskan, pekerja perempuan masih dihadapkan risiko kekerasan, pelecehan seksual, dan berbagai macam diskriminasi di lingkungan kerjanya.
"Banyak korban memilih bungkam karena takut kehilangan pekerjaan, merasa malu, atau tidak mengetahui jalur pelaporan yang dapat mereka akses," kata Arifah dalam keterangannya, Jumat (21/11/2025).
