Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) buka suara terkait klaim Rismon Hasiholan Sianipar yang mengaku jadi korban akal imitasi (AI) buntut pernyataan pendanaan Rp5 miliar di kasus ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko “Jokowi” Widodo.
Pengacara JK, Abdul Haji Talaohu, menilai, kebenaran soal video hasil AI tersebut masih harus dibuktikan lebih dulu oleh penyidik Bareskrim Polri.
Oleh karena itu, kata dia, JK akan tetap melanjutkan proses laporan tersebut ke Bareskrim Polri. Sebab, dia menyebut video Rismon itu telah menimbulkan kegaduhan hingga kliennya dituduh publik sebagai sosok dibalik kasus ijazah Jokowi.
"Walaupun nanti itu AI, makanya perlu kita laporkan dulu supaya nanti diuji apakah itu AI atau bukan karena akibat pernyataannya itu menimbulkan rangkaian peristiwa yang lain," ujarnya di Bareskrim Polri, Senin (6/4/2026).
"Nanti kita uji dulu kan di dalam nanti soal itu. Soal itukan biar nanti yang lebih punya kapasitas, bisa ahli, bisa penyidik yang menilai itu," ujar dia.
