Anggota Komisi IX DPR Geram Kemenkes Tak Minta Maaf ke Pasien GGAPA

Pemerintah juga tidak memberikan santunan ke pasien GGAPA

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IX DPR RI, Dewi Asmara, menyampaikan, DPR sempat mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk bertanggung jawab menyelesaikan kejadian Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak.

Beberapa desakan tersebut yakni menuntaskan investigasi GGAPA, memberikan santunan kepada pasien yang meninggal dunia, dan menjamin pengobatan bagi anak-anak terdampak GGAPA hingga sembuh.

"Mengapa saya kemukakan? Karena ternyata, mungkin teman-teman lain akan melengkapi yang tadi hadir (audiensi). Pemerintah jangankan memberikan santunan, minta maaf aja gak," tegas Dewi dalam Rapat Kerja bersama Kemenkes di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2023).

Baca Juga: Digugat Pasien Gagal Ginjal Akut ke Pengadilan, Ini Respons Kemenkes

1. Pasien GGAPA ada yang cacat permanen

Anggota Komisi IX DPR Geram Kemenkes Tak Minta Maaf ke Pasien GGAPAmedicalnewstoday.com

Dewi mengungkapkan, GGAPA sangat ironis. Sebab, ada sejumlah korban yang tidak bisa bicara, bahkan cacat permanen usai melakukan perawatan di rumah sakit. Ia pun mengkhawatirkan pasien yang tidak memiliki dana cukup untuk membayar pengobatan.

"Mereka ada yang terus gagal ginjal, harus cuci darah, bayar sendiri, kalau ada yang punya uang. Kalau gak? Ya, sama aja gitu kaya yang program gak masuk JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)," ujarnya.

2. Belum ada aturan jelas dari BPOM dan Kemenkes terkait GGAPA

Anggota Komisi IX DPR Geram Kemenkes Tak Minta Maaf ke Pasien GGAPAMenteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dalam acara webinar AI Tech Day 2022 (dok. GDP Venture)

Dewi mengatakan, belum ada aturan yang jelas, baik dari Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) atau pun Kemenkes terkait kasus GGAPA. Karena itu, menurutnya, Kemenkes harus lebih berinisiatif lagi terkait penanganan kasus gagal ginjal akut tersebut, termasuk soal anggaran.

"Tapi, sepanjang menyangkut kesehatan, ya harusnya Kemenkes berinisiatif apalagi sudah kita diskusikan, sudah kita tinjau di RSCM, sudah kita simpulkan di dalam rapat," ucap dia.

Baca Juga: Berlanjut, Keluarga Pasien Gagal Ginjal Akut Gugat Kemenkes dan BPOM

3. Kemenkes diminta menjalankan kesimpulan rapat

Anggota Komisi IX DPR Geram Kemenkes Tak Minta Maaf ke Pasien GGAPAgoogle

Selain itu, Dewi mengaku merasa iba ketika beraudiensi dengan keluarga korban GGAPA. Karena itu, ia berharap, Kemenkes dapat menjalankan kesimpulan rapat dengan baik.

"Apa yang menjadi masalah Kemenkes, masalah kita. Apa yang jelek, ya juga itu kita yang jelek. Bukan, merasa kita itu cuma mau cari-cari salah ya, bukan itu. Karena rasa tanggung jawab mitra ya mitra. Jadi, bukan kita kaya talkshow aja saling ngomong dua pihak, pemerintah sama DPR abis itu ya udah, kesimpulan rapat gak dijalani," kata dia.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya