Ketua FJPI Ingatkan Pentingnya Jurnalisme Investigasi Bagi Media

Jangan hanya dapatkan informasi dari sumber resmi saja

Jakarta, IDN Times – Ketua Forum Jurnalis Peremuan Indonesia (FJPI), Uni Zulfani Lubis, mengingatkan beberapa hal penting bagi media dalam melakukan peliputan beragam kasus.

Ia juga mempertegas bahwa media perlu melakukan jurnalisme investigasi dengan memanfaatkan berbagai saluran informasi.

Hal tersebut disampaikan Uni Lubis dalam webinar Literasi dan Advokasi Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak, yang diselenggarakan via zoom atas kerjasama FJPI dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Sabtu (16/7/2022).

“Untuk kepentingan investigative journalism, yang memiliki kepentingan publik tinggi, media bisa memanfatkan berbagai saluran informasi, termasuk dari sumber yang tidak resmi. Karena dari dulunya, investigasi jurnalisme itu tidak pernah muncul dari sumber resmi. Apalagi kalau dari awal, sumber resminya itu memberikan keterangan yang janggal,” ungkap Uni.

1. Jurnalisme investigasi untuk membuka kebenaran kepada publik

Ketua FJPI Ingatkan Pentingnya Jurnalisme Investigasi Bagi Mediapexels.com/Markus Winkler

Uni Lubis menyampaikan, bahwa media harus setara dengan dewan pers dalam melakukan jurnalisme investigasi. Sebab, hal ini bertujuan untuk membuka kebenaran kepada publik.

Ia juga menegaskan, jurnalis harus bisa mendesak aparat hukum untuk melakukan transparansi saat menyelidiki kasus.

“Harusnya ada tiga hal yang dilakukan media dan dewan pers. Satu, mendorong investigative journalism untuk membuka kebenaran kepada pubik. Kedua, meminta dan mendesak aparat hukum, dalam hal ini polisi, melakukan transparansi dan akuntabilitas saat ada kasus yang tengah diselidiki,” kata Uni.

“Dan ketiga, memastikan aparat dalam hal ini polisi, tidak menghalang-halangi kerja jurnalis,” tambahnya.

Baca Juga: Kekerasan Seksual Anak, Dosa Besar Dunia Pendidikan

2. Media perlu diskusi dalam merahasiakan identitas pelaku kekerasan seksual

Ketua FJPI Ingatkan Pentingnya Jurnalisme Investigasi Bagi MediaTim Polda Jatim saat berkomunikasi dengan kuasa hukum Julianto Eka Putra, Jefry Simatupang. IDN Times/Alfi Ramadana

Dalam kesempatan yang sama, Uni Lubis lalu menyarankan, agar tiap media perlu mendiskusikan identitas pelaku kekerasan seksual seperti apa yang tidak boleh dimuat dalam media.

“Kalau untuk pelaku, saya mendorong news room untuk melakukan diskusi mana pelaku yang tidak perlu dimuat secara gamblang nama dan fotonya,” ucap Uni.

Uni memberikan salah satu contoh pelaku kekerasan seksual di Malang yaitu, Julianto Eka Putra. Menurutnya identitas pelaku seperti Julianto ini tidak perlu dirahasiakan lagi, begitupun dengan pelaku yang masih buron.

“Dalam konteks Julianto Eka Putra, menurut saya tidak perlu dirahasiakan. Yang bersangkutan luar biasa jahat. Sudah belasan korbannya sejak tahun 2009,” ujar Uni.

“Buron mempunyai potensi untuk mengulangi kejahatannya. Karena itu, penting untuk mengungkapakan identitasnya, supaya masyarakat juga bisa membantu untuk menangkap atau menghindarkan dia dalam melakukan kejahatan yang sama,” tambahnya.

Baca Juga: Kekerasan Seksual di Pesantren, Begini Reaksi Ketum PP Muhammadiyah 

3. Identitas anak Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo tidak boleh dimuat

Ketua FJPI Ingatkan Pentingnya Jurnalisme Investigasi Bagi MediaOlah TKP kasus penembakan ajudan Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Kalibata. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sementara dalam kasus dugaan baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy, Uni menyayangkan tindakan dari beberapa media yang mencoba membuka identitas istri dan anak-anaknya. Kata dia, hal ini sama seperti media ketika memuat identitas korban kekerasan seksual lain, lantaran melanggar kode etik jurnalistik.

“Untuk kasusnya Bu Kadiv ini, media tidak boleh memuat identitas anak-anaknya. Kadiv Propam dan Ibu Kadiv ini punya anak tiga, masih di bawah umur, jadi tidak relevan untuk dimuat oleh media. Karena saya mulai melihat media mencari-cari anaknya. Itu gak relevan dan itu melanggar kode etik jurnalistik,” kata Uni.

”Jadi, soal investigasi kasusnya boleh digali terus. Tapi, tidak relevan untuk memuat mengenai anak-anak dari yang bersangkutan."

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya