Meski Proses Pemilu 2024 Banyak Pelanggaran, Bawaslu Tetap Konsisten
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Puadi, menyatakan, Bawaslu tetap berkomitmen dan konsisten terhadap tugas dan kewenangannya, meski pekerjaan lembaga ini semakin rumit karena banyaknya pelanggaran dalam proses Pemilu 2024.
"Pertama, Bawaslu tetap berkomitmen dan konsisten terhadap tugas dan kewenangannya melalui arah dan kebijakan penanganan pelanggaran, dipertajam oleh visi kita sebagai lembaga yang terpercaya. Bagaimana agar bisa menjawab kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Bawaslu yang tetap konsisten akan menjalankan tugas dan kewenangannya," kata dia dalam acara Getar Pemilu 2024 yang diselenggarakan Radio Elshinta, Jumat (10/2/2023).
Baca Juga: Bawaslu Tak Memanggil Wakil Bupati Lotim terkait Kunjungan Anies
1. Bawaslu perlu meningkatkan kualitas SDM hingga regulasi
Puadi mengatakan, Bawaslu harus meningkatkan kualitas Sumber Daya manusia (SDM), regulasi, dan bidang penanganan pelanggarannya sendiri guna menjadi lembaga yang tetap konsisten.
Ia menambahkan, Bawaslu kini mengedepankan pengawasan terlebih dahulu dibanding pencegahan pelanggaran.
"Kalau dulu kan mengenal istilah cegah, awasi, tindak, sekarang prosesnya melalui pengawasan dulu, kemudian prosesnya pencegahan. Ketika adanya dugaan pelanggaran, maka kita melakukan proses penindakan," ujarnya.
Baca Juga: Gabung ke PAN, Verrell Bramasta Bidik Jadi Caleg Pemilu 2024
2. Bawaslu harus bisa mengafirmasi arti keadilan
Editor’s picks
Di sisi lain, kata Puadi, Bawaslu juga harus bisa mengafirmasi apa yang dimaksud keadilan dalam arah dan kebijakan penanganan pelanggaran Pemilu 2024.
Dengan demikian, Bawaslu tetap harus menghukum para pelaku pelanggaran dan melakukan pencegahan pelanggaran.
"Nah, ini kaitannya dengan afirmasi, bagaimana melakukan apa yang disebut pemeliharaan, kemudian pencegahan ini menjadi sebuah keniscayaan, ini musti dilakukan. Dalam arti memang pencegahan itu harus dilakukan," kata dia.
Baca Juga: Pemilu 2024 Didominasi Pemilih Anak Muda, Parpol Butuh Peremajaan
3. Pekerjaan Bawaslu dibantu aplikasi Sigap Lapor
Puadi menambahkan, para pelapor kini tidak perlu melakukan pelaporan secara manual. Sebab, saat ini Bawaslu sudah menerapkan sistem digitalisasi. Salah satunya, meluncurkan aplikasi 'Sigap Lapor' untuk memperkuat dukungan kinerja penindakan Bawaslu.
"Di Bawaslu sekarang kita sudah launching 'Sigap Lapor' ini. Artinya, memang kalau dulu orang mau datang harus ke Bawaslu dengan banyak formulir, sekarang ini sudah lebih sederhana lagi, karena teknologi yang begitu cannggih," ucapnya.
Lalu, kata dia, Bawaslu juga melakukan peningkatan kualitas penanganan pelanggaran dengan cara berkoordinasi dengan para penegak hukum.
"Kita melakukan koordinasi dengan teman-teman kepolisan dan kejaksaan ketika nanti ada kaitannya dugaan pelanggaran pidana di sentra penegakan hukum terpadu," ujarnya.
Baca Juga: Cara Lapor SPT Tahunan Pajak Sistem Online, Gampang Banget Langkahnya!