Sekjen PAN: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Harus Diperjuangkan

Segera hentikan kasus kekerasan terhadap PRT!

Jakarta, IDN Times - Belakangan ini publik dihebohkan dengan berita Asisten Rumah Tangga (ART) bernisial RNA yang di sekap dan dianiaya hingga babak belur oleh majikannya di daerah Bandung Barat.

Anggota DPR Fraksi PAN dari Daerah pilihan (Dapil) Jawa Barat, Eddy Soeparno, menegaskan rentetan kasus kekerasan terhadap ART ini harus segera dihentikan. 

"Rentetan kejadian ini harus dihentikan,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (3/11/2022).

1. Kasus kekerasan PRT harus segera dihentikan

Sekjen PAN: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Harus DiperjuangkanEddy Soeparno (dok. Istimewa)

Eddy menyebutkan kasus kekerasan ART tersebut dikhawatirkan sebagai puncak gunung es dari rentetan kasus kekerasan terhadap pekerja perempuan. Maka itu kasus ini harus segera dihentikan.

“Kekerasan terhadap ART ini dikhawatirkan adalah puncak gunung es dari rentetan kasus kekerasan terhadap pekerja perempuan," ucap Eddy.

Baca Juga: Kemen PPPA: Menyiksa dan Menyakiti ART adalah KDRT

2. PAN memperjuangkan UU PRT

Sekjen PAN: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Harus DiperjuangkanSekjen DPP PAN, Eddy (dok. Istimewa)

Selaku Sekjen DPP PAN Eddy juga menyampaikan bahwa Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, terus berupaya mempercepat pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Hal ini terbilang efektif dalam mencegah kekerasan terhadap PRT, khususnya perempuan.

“UU PRT ini sudah 18 tahun tertahan di DPR dan belum juga disahkan. Karena itu krusial untuk segera menjadi UU untuk melindungi dan memberikan kepastian hukum bagi ART sekaligus mencegah terjadinya lebih banyak kekerasan terhadap perempuan,” ujarnya.

3. Kepolisan dan pemerintah harus siapkan saluran informasi untuk pengaduan

Sekjen PAN: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Harus DiperjuangkanSekjen DPP PAN (dok. Istimewa)

Menurut Eddy penindakan hukum yang tegas dapat membuat efek jera terhadap pelaku kekerasan ART. Penyampaian informasi, kata dia, juga harus dipermudah agar kasus bisa terungkap dan tidak ditutup-tutupi.

“Penindakan hukum yang tegas dan konsisten untuk memberi efek jera. Di sisi lain penyampaian informasi juga harus mudah agar kasus bisa terungkap dan tidak ditutup-tutupi," katanya. 

Baca Juga: ART Ferdy Sambo Sebut CCTV Rumah Rusak, JPU: Jangan Bohong!

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya