Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Rizal Ramli menilai dugaan transaksi pencucian uang Rp349 triliun yang diungkap oleh Mahfud MD menjadi skandal TPPU terbesar di dunia. Bila peristiwa itu terjadi di negara maju, maka sudah banyak orang yang dijebloskan ke penjara.
"Dugaan TPPU senilai Rp349 triliun itu besar sekali di skala dunia. Di negara maju, ada yang nyolong let say US$10 juta bisa masuk penjara. Contohnya, Presiden Donald Trump kan dia sempat ditahan karena perkara duit Rp3 miliar-Rp4 miliar. Dana kampanye dia pakai untuk menyogok selingkuhannya supaya tutup mulut," ungkap Rizal dalam dialog virtual yang diadakan oleh LP3ES pada Rabu (12/4/2023).
"Hanya karena duit Rp4 miliar, Trump saja sampai dipenjara. Kebayang gak kalau nominalnya sampai Rp349 triliun. Ini termasuk tera skandal, skandal paling besar di dunia. Dari uang money laundry, uang gak beres lah, narkoba, sogokan dan sebagainya," tutur dia lagi.
Rizal mengaku mendukung penuh dibentuknya satgas untuk membongkar transaksi mencurigakan Rp349 triliun. Namun, ia menyayangkan mengapa Menteri Keuangan Sri Mulyani ikut dilibatkan di dalam satgas tersebut. Hal itu lantaran dugaan pencucian uang terjadi di Kemenkeu.
"Saya puji teman saya, Pak Mahfud karena langkahnya bagus untuk membongkar transaksi Rp349 triliun ini. Tapi, ketika dia masukin Sri Mulyani ke dalam satgas, saya katakan this is joke of the month. Ini kan justru orang yang jadi sumber masalah di Kementerian Keuangan," katanya.
Lalu, bagaimana cara Mahfud untuk memastikan agar satgas pengungkapan transaksi Rp349 triliun itu tetap efektif mengembalikan dana ke kas negara?