Heboh! Polisi Ini Seenaknya Menilang Sopir Taksi yang Sebenarnya Tidak Salah

Sopir taksi sudah berusaha menjelaskan, namun tetap ditilang oleh polisi

Saat ini para netizen Facebook sedang dihebohkan dengan beredarnya video berjudul “Polisi Tegas Masuk TV VS Supir Mengerti Undang-Undang, Berhenti Atau Parkir?”. Video berdurasi 3 menit 20 detik ini sebenarnya adalah hasil rekaman dari salah satu program di stasiun televisi swasta. Namun, beberapa akun media sosial menggungah ulang dan memberikan sedikit editan karena ada beberapa keganjalan. 

Dalam video tersebut menunjukan aksi polisi lalu lintas pada saat melakukan razia di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Sebuah taksi berwarna silver menjadi objek razia. Di sana terlihat bagaimana seorang sopir taksi tersebut berusaha untuk menolak saat ditilang oleh polisi. Perdebatan antara polisi dan sopir taksi ini pun tak bisa dihindari.

Heboh! Polisi Ini Seenaknya Menilang Sopir Taksi yang Sebenarnya Tidak SalahSumber gambar: youtube.com/MuhammadMulyoMalik

Dalam video tersebut terlihat sang sopir sedang berhenti sejenak di pinggir jalan. Padahal di sana ada rambu-rambu yang menyebutkan "Dilarang Parkir" (Tanda huruf P yang dicoret). Lalu polisi datang dan bersikeras untuk membuat laporan pelanggaran. 

Baca Juga: Kamu Langganan Ketilang? Jangan Khawatir, 10 Cara Ngeles Gokil Ini Dijamin Ampuh Menyelamatkan Kamu

Sang sopir tak serta merta mengiyakan polisi yang menyuruhnya untuk keluar dari mobil. Sopir tersebut justru mengatakan bahwa dia hanya berhenti sejenak tanpa memarkir mobilnya. Namun, polisi tetap menilang sang sopir dengan tuduhan bahwa sopir tersebut memarkirkan kendaraanya sembarangan. Keduanya saling berdebat.

Heboh! Polisi Ini Seenaknya Menilang Sopir Taksi yang Sebenarnya Tidak SalahSumber Gambar: youtube.com/MuhammadMulyoMalik

Sopir taksi: "Saya enggak parkir. Berhenti, tetapi enggak parkir, Pak. Kalau berhenti itu saya di atas (jok mobil), Pak. Setahu saya, itu tidak melanggar. Kalau mobilnya diparkir, baru melanggar, Pak.”

Polisi: "Iya, enggak boleh, Pak."

Sopir Taksi: "Mohon maaf, saya hanya berhenti... Saya mau melihat kompresor itu Pak... Tapi saya enggak mau turun... Kalau saya parkir, berarti saya melanggar."

Heboh! Polisi Ini Seenaknya Menilang Sopir Taksi yang Sebenarnya Tidak SalahSumber gambar: youtube.com/MuhammadMulyoMalik

Dalam video tersebut, polisi yang bernama Aziz ini kemudian menjelaskan:

Polisi: "Bapak itu ngeyel. Namun, bagaimanapun juga, posisi kendaraan dia itu berhenti di area tersebut, yang notabene dilarang untuk parkir. Setelah saya cek, surat-suratnya memang lengkap. Namun, saya tetap melaksanakan penindakan sesuai pelanggaran rambu yang sudah dilakukan."

Di akhir video, ditampilkan sebuah teks yang merupakan kesimpulan dari video tersebut:

"Surat surat lengkap + Penjelasan Bapak Supir = Tilang. Menurut polisi, parkir dan berhenti itu sama. Padahal menurut UU No 22 Tahun 2009, parkir dan berhenti itu beda".

"Polisi sangat tegas, maha benar dan masuk TV, bapak sopir salah dan harus ke pengadilan karena polisi. Bapak sopir ditilang karena mobil lain di depan parkir".

Heboh! Polisi Ini Seenaknya Menilang Sopir Taksi yang Sebenarnya Tidak SalahSumber gambar; youtube.com/MuhammadMulyoMalik

Dalam Pasal 1 Angka 15 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dijelaskan bahwa parkir adalah keadaan kendaraan berhenti atau tidak bergerak untuk beberapa saat dan ditinggalkan pengemudinya.

Pada pasal lainnya, Pasal 1 Angka 32 Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengatakan parkir adalah keadaan tidak bergerak suatu kendaraan yang tidak bersifat sementara.

Berikut adalah cuplikan dialog antara polisi dan sopir taksi tersebut:

 

Video ini mendapatkan komentar beragam dari para netizen. Beberapa ada yang mengatakan kalau polisi tidak bisa membedakan antara rambu-rambu larangan parkir (P dicoret) dengan rambu-rambu larangan berhenti (S dicoret).

Kalau menurut kamu, kira-kira siapa yang salah? Polisi atau sopir taksi?

Baca Juga: Polisi Ini Menyamar Jadi Nenek Tua Demi Bongkar Penyelundupan Gula

Topik:

Berita Terkini Lainnya