KPK Endus Korupsi dalam Pengangkatan Rektor Beberapa Kampus Negeri

Tuduhan yang mengejutkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengincar kasus dugaan suap dalam pemilihan rektor di sebuah Perguruan Tinggi Negeri. Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, lembaganya melihat ada yang tidak transparan dalam pemilihan orang nomor satu di universitas milik pemerintah.

KPK Endus Korupsi dalam Pengangkatan Rektor Beberapa Kampus NegeriAndreas Fitri Atmoko/ANTARA FOTO

Dilansir Liputan6.com, (26/10), Agus pun meminta Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir untuk memperhatikan masalah suap ini. Agus mengatakan hal tersebut dalam pembukaan seminar nasional Anti Corruption Summit (ACS) 2016 yang dibuka oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, serta dihadiri Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubowono X, dan Rektor UGM Dwikorita Karnawati.

Sesaat setelah Agus mengatakan itu, peserta seminar yang berjumlah ratusan orang langsung bergemuruh bertepuk tangan. Agus juga meminta Nasir untuk memperbaiki tata kelola perguruan tinggi, termasuk tata kelola keuangan, tata pengadaan yang lebih baik.

Baca Juga: Pilkada DKI 2017: Mitos dan Makna Nomor Pada Masing-masing Kandidat.

Tuduhan yang mengejutkan.

KPK Endus Korupsi dalam Pengangkatan Rektor Beberapa Kampus NegeriMoch Asim/ANTARA FOTO

Ditemui seusai acara, Nasir terkejut dengan ucapan Agus soal pemilihan rektor yang kurang transparan. Dia terkejut karena Agus sampai tahu darimana mengenai hal itu? Bahkan Nasir langsung menyampaikan keinginannya pada Agus untuk bertemu di kantor KPK Rabu ini, 26 Oktober 2016.

Hal ini untuk menindaklanjuti pernyataan Agus di UGM. Nasir berkeinginan agar KPK mendampingi Kemenristek Dikti dalam proses pemilihan rektor perguruan tinggi negeri (PTN) sehingga bisa mengantisipasi sejak awal apabila ada dugaan korupsi.

Nasir menjelaskan berdasarkan peraturan menteri ada empat tahapan pemilihan rektor, yaitu, penjaringan, penyaringan, pemilihan dan pelantikan. Penjaringan dan penyaringan ini dilakukan senat perguruan tinggi yang terdiri dari rektor, dekan, dan lainnya. Pemerintah, melalui Kemenristek Dikti sendiri punya hak suara 35 persen dalam proses tersebut.

Nasir mengaku tidak tahu PTN mana yang dimaksud Agus, begitu juga dengan bentuk korupsi maupun suap, apakah berupa uang atau penyalahgunaan wewenang.

Agus meminta adanya pencegahan korupsi di PTN sejak dini.

KPK Endus Korupsi dalam Pengangkatan Rektor Beberapa Kampus NegeriAndreas Fitri Atmoko/ANTARA FOTO

Sejak awal digelar pada 2005, sudah terbentuk 28 pusat kajian antikorupsi di berbagai universitas di Indonesia. Kondisi yang beragam membuat Agus meminta kepada pemimpin PTN dan PTS untuk mengembangkan pusat kajian tersebut. Tidak hanya menjaga dan memelihara.

Dia mengungkapkan ada laporan yang menyatakan orang-orang di pusat kajian antikorupsi kerap mendapat perlakuan diskriminatif dari kampus.

Saat ini, sudah ada empat Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang sedang dalam proses perbaikan pemilihan rektor. Sebab, pihak Menristek Dikti menemukan sejumlah kejanggalan, baik dari mulai penjaringan, bahkan hingga tahap pemilihan.

Nasir mencontohkan permasalahan pemilihan rektor di Universitas Negeri Manado (Unima), Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Halu Oleo (UHO) dan Universitas Musamus Merauke (Unmus).

Selain itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga menilai banyaknya anggota dewan yang terjerat kasus korupsi karena adanya kebijakan partai untuk menyetorkan uang ke partai politik. JK mengklaim selama dirinya menjabat sebagai ketua umum partai Golkar dalam kurun waktu lima tahun, tidak ada anggotanya yang masuk penjara.

Orang nomor dua di Indonesia itu mengaku memiliki cara untuk mencegah korupsi. Diantaranya ialah mengumpulkan anggotanya yang duduk dilegislatif dan berpesan tidak boleh atau tidak ada setoran uang untuk partai.

Baca Juga: Sakdiyah Ma'ruf: Komedian Berhijab Pertama Asal Indonesia yang Jadi Perhatian Dunia.

Topik:

Berita Terkini Lainnya