Massa Aksi 313 Segel Karaoke Milik Inul Daratista

Begini kronologinya.

Aksi penyegelan dilakukan oleh massa Aksi 313 dari Forum Umat Islam (FUI) Sulawesi Tengah terhadap tempat hiburan karaoke Inul Vizta di Palu. Penyegelan karaoke milik pedangdut Inul Daratista ini terjadi pada hari Jumat siang 31 Maret 2017.

Massa Aksi 313 Segel Karaoke Milik Inul Daratistaliputan6.com

Dikutip Tempo.co, (1/4), aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Inul. Dia dianggap telah melakukan pelecehan nama baik ulama di media sosial. Massa ini juga menuntut agar Inul Daratista segera menyampaikan permohonan maafnya kepada umat islam.

Sebelumnya foto Inul yang tengah berselfie bersama Ahok menuai banyak kritikan di media sosial. Inul kemudian membalas salah satu komentar dalam kritikan tersebut dengan tujuan ingin menyampaikan pendapatnya. Namun, balasan dari Inul ini diduga sedikit keblabasan oleh sejumlah netizen sehingga berujung pada aksi boikot. Meski unggahan tersebut kini sudah dihapus oleh pemilik akun, tetap saja kalimat Inul terlanjur menyebar di medsos.

Inul dituding atas dugaan penistaan ulama.

Massa Aksi 313 Segel Karaoke Milik Inul Daratistawaktuku.com

Sekitar pukul 13.00 WITA usai Sholat Jumat, para peserta Aksi 313 berjalan menuju pusat karaoke Inul Vizta. Aksi yang dioratori oleh Imam Sudirman ini menyatakan bahwa tindakan Inul adalah penistaan ulama. Terlebih lagi, pernyataan tersebut mencuat usai Inul bertemu dengan Ahok yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penistaan agama.

Pihak manajemen Inul Vizta kemudian menemui para peserta Aksi 313 ini. Dalam negosiasi yang dilakukan kedua kubu di antaranya ustad Ali Firdaus, Hartono, Anto, Rifai, Hasan, dan Lamargito dari pihak FUI dan Manajer Operasional Palu Abdi dan Joni dari pihak Inul Vizta Palu Grand Mal (PGM), mereka menuntut supaya Inul Daratista meminta maaf kepada umat muslim dalam waktu 1x24 jam.

Pasalnya, masalah ini sudah menjadi bola liar di media sosial dan dunia nyata. Menurut mereka, pernyataan dari Inul Daratista tersebut sangat menyakitkan dan dia harus menyampaikan permohonan maafnya kepada publik. Pihak massa kemudian menyegel gedung dengan cara menulis di kaca gedung tersebut: Disegel Umat Islam.

Baca Juga: Belajar Kegigihan Inul Daratista, dari Penyanyi Keliling Hingga Pebisnis Ulung. 

Belum selesai kasus dugaan penistaan ulama, Inul dituduh lagi atas dugaan pemalsuan dokumen.

Massa Aksi 313 Segel Karaoke Milik Inul Daratistaliputan6.com

Masalah tudingan menghina ulama masih belum usai, namun pedangdut ini masih harus menghadapi masalah lainnya. Inul terancam dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Polda Metro Jaya oleh keluarga korban kebakaran tempat karaoke milik Inul, Inul Vizta, yang terjadi di Manado, Sulawesi Utara, pada tahun 2015 silam.

Adie Mohawk Shceetpova, suami dari korban Silvia Yolanda Kaawoan menuding Inul dan kuasa hukumnya diduga melakukan pembohongan publik. Pembohongan tersebut terkait dokumen palsu bukti perjanjian atas ganti rugi pihak Inul kepada pihak korban.

Baca Juga: 10 Gaun Elegan Milik Inul Daratista, Simbolkan Sosok Ratu Dangdut Sejati. 

Topik:

Berita Terkini Lainnya