Ternyata, Praktik Jual Beli Jabatan PNS Masih Marak

Masih tertarik jadi PNS?

Sangat disayangkan, ternyata masih banyak orang yang rela menempuh "jalur belakang" demi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dikutip Liputan6.com, setidaknya hal itulah yang diungkapkan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Mereka mengaku mendapat banyak laporan tentang kecurangan dalam proses rekrutmen para abdi negara tersebut. Namun, mereka masih kesulitan untuk membuktikan praktik tak terpuji tersebut.

Komisioner KASN Ida Nurida mengakui adanya berbagai modus kotor yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab terkakit jual beli jabatan di pegawai negeri sipil. Masalah persaingan yang ketat diduga menjadi faktor pemicu timbulnya kecurangan untuk bisa mendapatkan kursi jabatan sebagai aparatur Negara.

 Ternyata, Praktik Jual Beli Jabatan PNS Masih MarakIrwansyah Putra/ANTARA FOTO

Uang suapnya mencapai ratusan juta rupiah.

 Ternyata, Praktik Jual Beli Jabatan PNS Masih MarakAloysius Jarot Nugroho/ANTARA FOTO

Tarifnya pun beragam. Apabila dulu hanya Rp 100-150 juta, maka kini jumlah uang  pelicin tersebut bisa mencapai Rp 250 juta. Terlebih lagi, para oknum tersebut kini semakin pintar karena modusnya tidak selalu dengan cara memberikan uang.

 Ternyata, Praktik Jual Beli Jabatan PNS Masih MarakSiswowidodo/ANTARA FOTO

Ida mengakui ada oknum tertentu yang memakai cara yang lebih halus. Salah satu modus baru yang dilakukan dengan menjanjikan jabatan dengan imbalan kemenangan lelang. Seorang yang ingin menjadi PNS atau mengharapkan jabatan tertentu, kata ida, membuat sang makelar menang dalam sebuah lelang proyek. Cara inilah yang menurutnya susah dibuktikan.

Baca Juga: Membanggakan, Siswa Indonesia Borong Medali Emas Kontes Debat Amerika Serikat. 

Namun, itu masih biasa. Yang lebih ekstrim lagi adalah untuk mendapat jabatan  oknum tersebut hyfa mematok harga yang tinggi. Salah satunya adalah untuk bisa diangkat di jabatan lebih tinggi, seorang wajib menyetor uang dengan jumlah yang nilainya mencapai miliaran.

Berbagai cara dilakukan untuk memperoleh jabatan tertinggi.

 Ternyata, Praktik Jual Beli Jabatan PNS Masih MarakWidodo S. Jusuf/ANTARA FOTO

Praktik kotor ini menjadi perhatian serius oleh beberapa pemerintah daerah. Salah satunya adlaah Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan. Aher, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergoda dengan “jalan pintas” demi mendapatkan posisi PNS. Menurut dia, alangkah baiknya jika masyarakat memilih jalur resmi.  

Baca juga: Seorang PNS "Dipajang" di Halaman Kantor Wali Kota Bekasi, Kok Bisa?

Topik:

Berita Terkini Lainnya