BPOM Tarik Izin Edar Suplemen Kesehatan Mengandung DNA Babi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menarik izin edar dua produk obat dan suplemen yang didalamnya mengandung DNA (Deoxyribo Nucleic Acid) Babi, Viostin DS dan Enzyplex.
1. BPOM melakukan tindakan tegas
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan kedua produk tersebut sudah tidak akan ditemukan lagi di pasaran lantaran telah dicabut izin edarnya.
"Sekarang kami sudah mencabut izin edar dari produk Viostin DS dan Enzyplex, baik pre market ataupun post market," ujar Penny di kantor BPOM, Jakarta Pusat, Senin (5/2).
2. Terdapat mal-informasi di dalam komposisinya
Penny menjelaskan sebelum izin edar dikeluarkan, produsen telah mencantumkan data yang berisikan bahwa di dalam produk obat dan suplemen tersebut tidak menggunakan bahan dasar babi.
"Hal berbeda pada saat post market, ternyata didapatkan hasil yang berbeda setelah menjadi produk jadi. Untuk itu sudah kita lakukan serangkaian penarikan," kata dia.
Editor’s picks
Baca juga: Ini Penjelasan Resmi BPOM Soal Suplemen Mengandung Babi
3. Tidak ada komunikasi lebih lanjut dari produsen
Menurut Penny semestinya produsen mengonfirmasi ulang kepada BPOM, apabila dalam proses produksinya telah mengganti bahan bakunya dengan yang lain (babi).
"Kemudian apabila akan ada pergantian bahan baku semestinya pada saat produksi dilaporkan kembali kepada BPOM," ujar dia.
4. BPOM tidak merasa kecolongan
BPOM mengaku terus melakukan pengawasan terhadap setiap produk yang telah teregistrasi di lembaganya, sehingga hal semacam ini bisa cepat diketahui.
"BPOM tidak merasa kecolongan karena kita sudah melakukan tugas kami sebagai pengawasan dan ini didapatkan karena kita sedang melakukan tugas pengawasan," kata Penny.
Baca juga: Banyak Makanan dan Obat Dijual Online, BPOM Gandeng Tim Cyber Polri