Demo Penolakan DOB di Timika Dibubarkan, 2 Koordinator Aksi Ditangkap

Dua koordinator aksi berinisial ST dan DM diamankan polisi

Timika, IDN Times - Demonstrasi penolakan Daerah Otonomi Baru (DOB) dan Otonomi Khusus (Otsus) jilid II dari kelompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat atau United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) wilayah Timika, Papua, Selasa (14/6/2022), dibubarkan aparat keamanan TNI-Polri.

Dari pantauan di lapangan, kurang lebih 10 hingga 20 orang yang merupakan simpatisan ULMWP berkumpul di depan kantor PT Petrosea, Jalan Cendrawasih, dengan membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan "Deklarasi Penolakan DOB, Penolakan Otsus Jilid II dan Menggelar Referendum", sambil menunggu simpatisan lain dari sejumlah titik yang akan bergerak ke kantor DPRD Mimika. 

Baca Juga: KKB Ancam Tembak Mati Aktor-Aktor Otsus II dan DOB di Tanah Papua

1. Unjuk rasa tidak memiliki izin

Demo Penolakan DOB di Timika Dibubarkan, 2 Koordinator Aksi DitangkapPerwakilan Kepolisian saat berbicara dengan koordinator lapangan aksi demo IDN Times/Rafael Lodar

Mendapat informasi tersebut, pihak keamanan kemudian mendatangi mereka dan mengimbau segera membubarkan diri, karena aksi yang dilakukan tidak memiliki izin. 

Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra membenarkan adanya sekelompok massa yang tergabung dalam kelompok ULMWP menggelar demonstrasi penyampaian aspirasi penolakan DOB dan Otsus jilid II, namun aksi tersebut dibubarkan kepolisian karena tidak mengantongi izin.

"Untuk pengamanan kegiatan hari ini dari sekelompok masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi ke kantor DPRD, tetapi permohonan yang diajukan belum dilengkapi, sehingga kami (kepolisian) tidak memberikan izin," kata Gede Putra, di kantor DPRD Mimika, Selasa (14/6/2022). 

2. Dua koordinator aksi diamankan

Demo Penolakan DOB di Timika Dibubarkan, 2 Koordinator Aksi DitangkapPersonil Kepolisian yang berjaga di Bundaran Timika Indah IDN Times/Rafael Lodar

Walaupun tidak mengantongi izin keramaian, massa tetap menggelar aksi, yang mana sudah berkumpul 10 hingga 20 orang dengan membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan "Deklarasi Penolakan DOB, Penolakan Otsus Jilid II dan Menggelar Referendum". Aksi tersebut kemudian di hadang kepolisian.

Kepolisian kemudian menangkap dua orang yang merupakan koordinator lapangan untuk dimintai keterangan terkait aksi tersebut. Dua koordinator unjuk rasa yang berinisial ST dan DM itu, digiring ke Polres Mimika.

"Saat mereka memaksakan untuk melakukan kegiatan, ya kami dari kepolisian memberikan imbauan kepada masyarakat ataupun simpatisan yang melaksanakan kegiatan hari ini, untuk kembali ke kediaman masing-masing, toh tadi ada yang kita amankan ke Polres karena yang bersangkutan sebagai koordinator," jelasnya.

Baca Juga: Mahasiswa Demo di Patung Kuda Tuntut RUU DOB Papua Segera Disahkan

3. Sebanyak 300 personel keamanan amankan unjuk rasa

Demo Penolakan DOB di Timika Dibubarkan, 2 Koordinator Aksi DitangkapWarga Timika yang berdemo dihimbau untuk tidak melakukan aksi-aksi yang melanggar hukum IDN Times/Rafael Lodar

Sementara dalam aksi tersebut, sebanyak 300 personel keamanan dari TNI dan Polri telah disiagakan sejak pagi.

Mereka berjaga di sejumlah titik yang menjadi konsentrasi massa, seperti di Bundaran Timika Indah, Kantor DPRD Mimika, dan Kantor Pusat Pemerintahan SP3.

 

Laporan Rafael Lodar

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya