Hari Pencoblosan Pemilu 2024 Dikaitkan Aksi 212, Ini Kata Anggota DPR

Anggota Fraksi PKB setuju pencoblosan antara Januari-Maret

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim, mengatakan penetapan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 harus dihindarkan dari potensi politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Secara prinsip saya setuju bahwa penetapan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 harus dihindarkan dari potensi politisasi SARA. Politisasi identitas dan SARA di dalam masyarakat heterogen akan merusak kedamaian dan ketenteraman masyarakat," kata Luqman dilansir ANTARA, Minggu (23/1/2022).

Baca Juga: KPU Sampaikan Alternatif Baru Agar Pemilu Digelar 14 Februari 2024

1. Usulan hari pencoblosan pada 21 Februari 2024 dikaitkan dengan aksi 212

Hari Pencoblosan Pemilu 2024 Dikaitkan Aksi 212, Ini Kata Anggota DPRIlustrasi pencoblosan (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Pendapat Luqman tersebut menanggapi terkait usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang mengusulkan jadwal pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 pada 21 Februari 2024 ke Komisi II DPR RI. Beberapa pihak menilai tanggal tersebut dipersepsikan dengan aksi 212.

Luqman mengingatkan, dalam sejarah politik Indonesia, politisasi identitas dan SARA terbukti pernah mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam kurun 1945-1965.

Menurut Luqman, dalam salah satu rapat Tim Kerja Bersama yang terdiri dari Komisi II, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Juni 2021, pernah menyepakati 28 Februari 2024 sebagai hari pemungutan suara Pemilu 2024.

"Kesepakatan ini harus diubah karena ternyata 28 Februari 2024 bertepatan dengan Hari Raya Galungan yang diperingati umat Hindu. PKB setuju dengan perubahan itu, karena bagi PKB tanggal coblosan pemilu tidak boleh berbarengan dengan hari besar keagamaan," ujar dia.

2. PKB setuju pencoblosan digelar antara Januari-Maret 2024

Hari Pencoblosan Pemilu 2024 Dikaitkan Aksi 212, Ini Kata Anggota DPRIlustrasi pemungutan suara (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Luqman menjelaskan, bagi PKB, pemungutan suara Pemilu 2024 idealnya dilakukan di antara Januari-Maret 2024. Menurut dia, pertimbangan utamanya adalah agar ada jeda yang cukup antara pemilu dan pilkada serentak yang akan digelar pada November 2024.

"Karena itu, jika KPU menetapkan hari pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan pada bulan Januari atau Februari atau Maret 2024 akan ideal," katanya.

Baca Juga: DPR Belum Terima Surat Presiden soal Calon Anggota KPU dan Bawaslu

3. Pekan depan diharapkan jadwal pencoblosan diputuskan

Hari Pencoblosan Pemilu 2024 Dikaitkan Aksi 212, Ini Kata Anggota DPRIlustrasi pemungutan suara atau pencoblosan (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Karena itu, Luqman mempercayakan kepada KPU dalam penentuan jadwal pemungutan suara, namun yang terpenting dilaksanakan pada Januari-Maret 2024.

Luqman berharap, tanggal pencoblosan suara Pemilu 2024 segera diputuskan KPU setelah mendapat saran serta pertimbangan konsultatif dari DPR dan pemerintah pada saat raker Komisi II DPR RI bersama KPU, Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP pada pekan depan.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya