Koalisi Masyarakat Sipil Surati KPU, Minta Keterbukaan Riwayat Caleg

Selain memilih presiden, Pemilu 2024 juga pilih caleg

Jakarta, IDN Times - Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Keterbukaan Informasi yang terdiri dari AJI Indonesia, LBH Pers, ICW, Perludem, Yayasan Tifa dan Medialink, menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU RI), Jumat, 22 Desember 2023.

Surat tersebut disampaikan guna meminta informasi mengenai uji konsekuensi informasi yang dikecualikan, dalam hal ini riwayat hidup calon anggota legislatif (caleg) pada Pamilu 2024.

Baca Juga: Anies Ajak Warga Kuningan Ikut Menangkan Caleg AMIN di Pileg 2024

1. Alasan koalisi menyurati KPU RI

Koalisi Masyarakat Sipil Surati KPU, Minta Keterbukaan Riwayat CalegIlustrasi - Sejumlah APK caleg yang terpasang di pintu perlintasan kereta api di Kabupaten Muara Enim. (IDN Times/Istimewa)

Surat tersebut dilatarbelakangi adanya 30 persen informasi riwayat hidup caleg yang tidak dipiblikasikan KPU RI di Daftar Calon Tetap (DPT) pada Pileg 2024. Padahal, informasi tersebut penting untuk diakses masyarakat sebelum menentukan pilihannya.

Menurut Koalisi, riwayat hidup tersebut dikategorikan sebagai informasi publik, namun dapat dikecualikan. Akan tetapi, apabila dikecualikan, maka diperlukan uji konsekuensi yang ketat, serta proses dan hasilnya seharusnya diketahui atau dipublikasikan KPU RI ke masyarakat, sehingga publik mengetahui alasan pengecualiannya.

 

2. Koalisi sampaikan tiga hal ke KPU

Koalisi Masyarakat Sipil Surati KPU, Minta Keterbukaan Riwayat CalegKantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteng, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Publikasi riwayat hidup caleg tersebut juga menjadi bagian dari prinsip penyelenggaraan pemilu, yaitu keterbukaan. Maka itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keterbukaan Informasi menyampaikan ke KPU RI tiga hal.

Pertama, meminta KPU RI agar memberikan informasi mengenai uji konsekuensi yang telah dilakukan, terkait pengecualian atas informasi pribadi dari 30 persen atau 2.965 calon anggota DPR yang datanya tidak dipublikasikan, baik itu data uji konsekuensinya, sampai pada keputusannya dalam menentukan informasi tersebut dikecualikan.

Kedua, meminta KPU RI agar transparan dalam melaksanakan proses Pemilu 2024, demi terselenggaranya demokrasi Indonesia yang lebih berkualitas.

Ketiga, meminta KPU RI mengakomodir semua bentuk partisipasi masyarakat guna menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang berdasarkan pada asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

 

Baca Juga: Bawaslu Makassar Ngaku Mulai Telusuri Dugaan Kampanye Caleg di Gereja

3. Pemilu 2024 tidak hanya memilih presiden, tetapi juga anggota legislatif

Koalisi Masyarakat Sipil Surati KPU, Minta Keterbukaan Riwayat CalegKetiga paslon capres dan cawapres yang akan maju di 2024 memegang piagam dengan masing-masing nomor urut pada Selasa (14/11/2023). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu 2024 tidak hanya memilih presiden dan wakil presiden, tetapi juga anggota legislatif mulai DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota.

Ada 580 anggota DPR RI yang dipilih, 2.373 anggota DPRD Provinsi, 17.510 anggota DPRD Kabupaten/Kota. Secara keseluruhan, ada 20.462 anggota legislatif yang akan dipilih pada Pemilu 2024 dari 2.710 daerah pemilihan (dapil).

Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) juga telah menetapkan tiga pasangan capres-cawapres Pilpres 2024 pada Senin, 13 November 2023, dan sudah mengundi nomor urut capres-cawapres pada Selasa, 14 November 2023.

Hasilnya, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sedangkan, 11-13 Februari 2024 memasuki masa tenang, dan 14 Februari 2024 hari pencoblosan atau pemungutan suara yang bertepatan dengan Hari Valentin.


Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

https://www.youtube.com/embed/ZZQOAgH_mzc

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya