Menko Muhadjir Ungkap Penyebab Kecurangan PPDB Sistem Zonasi

Muhadjir sebut kecurangan zonasi bukan pada sistemnya

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyebut kecurangan yang muncul dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi, bukan karena kesalahan sistemnya.

"Kalau kecurangan numpang kartu keluarga (KK) itu kan bukan salahnya sistem, tapi pengawasannya yang tidak jalan," kata Muhadjir seusai menutup Seminar National Cooperative Summit 2023 di SMA Muhammadiyah 1 Kota Yogyakarta, dilansir ANTARA, Sabtu (22/7/2023).

Baca Juga: Jokowi Minta Masalah di PPDB 2023 Diselesaikan dengan Baik

1. Pemda semestinya bisa mengantisipasi kecurangan PPDB

Menko Muhadjir Ungkap Penyebab Kecurangan PPDB Sistem Zonasiilustrasi siswa Sekolah Dasar (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Muhadjir menjelaskan untuk mencegah kecurangan, pemerintah daerah semestinya dapat mengantisipasi dengan merencanakan dan memetakan jumlah kursi di sekolah negeri, enam bulan sebelum pelaksanaan PPDB.

Muhadjir mencontohkan jumlah kursi saat PPDB SMP mendatang seharusnya sudah dapat dihitung berdasarkan jumlah siswa yang saat ini duduk di bangku kelas 6 SD di zona setempat.

"Paling tidak enam bulan sebelumnya. Tidak hanya mendadak karena intake-nya sudah jelas yang mau masuk SMP itu kan anak kelas 6 SD di zona itu yang harus diprioritaskan," ujar dia.

2. Sistem zonasi diklaim lebih bagus dibandingkan kembali pada sistem lama

Menko Muhadjir Ungkap Penyebab Kecurangan PPDB Sistem ZonasiSiswa SMPN 10 Depok sedang mengikuti pembelajaran di kelas. (IDN Times/Dicky)

Muhadjir mengklaim sistem zonasi sejatinya lebih bagus dibandingkan kembali pada sistem lama, yang telah melahirkan banyak masalah seperti pemalsuan nilai hingga jual beli kursi.

"Nanti balik kompetisi bebas, siapa yang punya duit, sebagian memang karena pintar, sebagian karena punya jabatan. Kan dulu wakil rakyat banyak yang dapat kuota, punya kursi, punya hak memasukkan siapa saja di sekolah yang disebut favorit," kata mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.

Bahkan, menurut Muhadjir, belajar dari sistem lama guru juga ikut berlomba-lomba untuk dapat mengajar di sekolah negeri favorit. Dia menuturkan pemberlakuan sistem zonasi memiliki semangat perbaikan, terutama untuk menghilangkan fenomena 'kastanisasi' sekolah negeri.

"Ada sekolah-sekolah tertentu yang diperebutkan habis-habisan, sementara ada sekolah yang sama sekali tidak mendapatkan perhatian. Itu yang dulu kita hilangkan dengan basis zonasi," ujar dia.

Baca Juga: Gubernur NTB Mengaku Dapat Titipan 700 Siswa Baru saat PPDB 2023

3. Sistem zonasi demi wujudkan pemerataan kualitas pendidikan

Menko Muhadjir Ungkap Penyebab Kecurangan PPDB Sistem ZonasiSiswa SMA N 3 Manado mengikuti PTM penuh di sekolah, Rabu (19/1/2022). IDNTimes_Savi

Selain itu, menurut Muhadjir, sistem zonasi juga bertujuan mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan di berbagai daerah.

"Kalau sampai sekarang masih ada pandangan orang tua berebut sekolah tertentu, ya berarti jangan salahkan sistemnya, yang salah itu mestinya pemerintah daerahnya kenapa sudah enam tahun kok belum bisa menciptakan pemerataan pendidikan di tempatnya," kata dia.

Kendati, Muhadjir menyatakan, tidak masalah apabila ada sebagian pihak yang menilai kebijakan zonasi perlu dievaluasi atau bahkan diganti.

"Kalau mau kembali ke sistem lama silakan. Kalau menurut saya perbaikilah sistem yang ada ini, silakan diubah kalau sudah tidak cocok dan memang seharusnya begitu, harus selalu ada evaluasi dan perbaikan," kata dia.

Muhadjir menekankan munculnya sistem zonasi bukanlah keputusan pemerintah secara sepihak, melainkan berdasar hasil kajian Balitbang Kemendikbud serta rekomendasi dari Ombudsman.

"Jadi bukan perorangan, sehingga kalau memang mau dihilangkan silakan, tapi juga harus melalui prosedur yang benar. Tidak ada klaim bahwa itu (sistem zonasi) karya siapa," ujar Muhadjir.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya