Tim Kemendagri Verifikasi Dokumen Persiapan Peresmian Papua Tengah

Pokja II Satgas Pengawalan DOB lakukan sejumlah agenda

Jakarta, IDN Times - Memasuki kunjungan kerja (kunker) hari kedua, Selasa (13/9/2022), di Kabupaten Nabire, Papua, Kelompok Kerja (Pokja) II Satuan Tugas (Satgas) Pengawalan Daerah Otonom Baru (DOB), terus mendalami dan melakukan verifikasi dokumen terkait persiapan peresmian Provinsi Papua Tengah.

Wakil Ketua Pokja II yang merupakan Kasubdit Wilayah V Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD) Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Paskalis Baylon Meja, mengatakan dalam kunjungan itu pihaknya bersama tim melakukan agenda besar sebagaimana isi surat yang telah disampaikan kepada Provinsi Papua dan kabupaten di wilayah Papua Tengah.

Baca Juga: Persiapan Peresmian Provinsi Papua Pegunungan, Satgas Lakukan Ini 

1. Deretan agenda Pokja II di Papua Tengah

Tim Kemendagri Verifikasi Dokumen Persiapan Peresmian Papua TengahIlustrasi Papua (IDN Times/Mardya Shakti)

Agenda itu meliputi verifikasi kantor sementara pemerintahan provinsi, lokasi lahan pusat pemerintahan provinsi, rumah dinas penjabat (Pj) gubernur, dan rumah dinas Pj sekretaris daerah (sekda) provinsi.

Selain itu, verifikasi juga akan dilakukan terhadap data dan dokumen pengalihan aparatur sipil negara (ASN), data dan dokumen penyerahan aset, dokumen pemberian hibah, penyesuaian anggaran 2022 dan tahun anggaran 2023, serta agenda lainnya sesuai kebutuhan.

Paskalis menjelaskan dalam kesempatan itu, Pokja II fokus menyempurnakan verifikasi yang sebelumnya telah dikerjakan tim pada kunjungan lapangan tahap pertama. Hal itu seperti verifikasi dokumen data ASN untuk Provinsi Papua Tengah.

“Kemudian atensi penyusunan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) mini, kami sudah berkoordinasi dengan provinsi dan kabupaten tentang apa yang dibutuhkan dalam penyusunan APBD,” ujarnya pada Rapat Koordinasi dengan Provinsi dan Kabupaten se-Provinsi Papua Tengah terkait Substansi dan Teknis Pelaksanaan Agenda Kegiatan Tim II di Kantor Bupati Nabire, Selasa (13/9/2022).

2. Pokja II juga mengidentifikasi aset milik Provinsi Papua

Tim Kemendagri Verifikasi Dokumen Persiapan Peresmian Papua TengahIlustrasi Perumahan Suku (IDN Times/Mardya Shakti)

Tim Pokja II juga mengidentifikasi aset milik Provinsi Papua yang berada di wilayah Provinsi Papua Tengah, dengan memastikan penyiapan dokumen penyerahan untuk aset sarana dan prasarana. Selain itu, tim juga memastikan ketersediaan pinjam pakai penyerahan mobil dari Pemda bagi Pj gubernur dan Pj sekda, serta pejabat lainnya di Provinsi Papua Tengah.

Paskalis mengatakan, dalam melaksanakan agenda tersebut Pokja II telah membagi tim berdasarkan kompetensi bidang dari masing-masing komponen di Kemendagri. Upaya itu untuk memperkuat sekaligus menyempurnakan kinerja di lapangan.

Paskalis menyebut, selama di Nabire, tim bertugas mencatat berbagai data yang ada. Dia menegaskan, keputusan terkait verifikasi tersebut bakal diputuskan pimpinan di Kemendagri. Tim hanya sebatas memotret sekaligus menyampaikan hasil verifikasi kepada pimpinan. Diharapkan upaya tersebut dapat mendorong kesiapan provinsi baru lebih optimal.

“(Upaya ini) agar pemerintahan baru langsung start dengan administrasi yang rapi bisa tercapai, demi sasaran masyarakat makin sejahtera, pelayanan semakin baik, daya saing semakin meningkat,” kata Paskalis.

Baca Juga: Dukung Peresmian Papua Selatan, Pemprov dan 4 Pemkab Beri Dana Hibah

3. Sekda Nabire berkoordinasi dengan Pokja II

Tim Kemendagri Verifikasi Dokumen Persiapan Peresmian Papua TengahIlustrasi Papua (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara, Sekda Kabupaten Nabire Herman Kayame mengatakan pihaknya telah menunjukkan kepada tim Pokja II tahap pertama minggu lalu, mengenai calon kantor sementara Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Selain itu, pihaknya juga telah menunjukkan lokasi lahan pusat pemerintahan Provinsi Papua Tengah kepada tim dari Kemendagri.

Berkaitan dengan itu, Herman mendorong agar kelanjutan proses tersebut dapat dibicarakan kedua belah pihak. “Caranya bagaimana? Saya kira nanti (tim) aset atau Pak Bupati, Pak Sekda, dan Tim dari Kemendagri (dapat saling berkoordinasi),” tandasnya.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya