Jakarta, IDN Times - Saksi terlapor kasus dugaan ujaran kebencian, Rocky Gerung, memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri guna memenuhi undangan klarifikasi, Rabu (6/9/2023) ini.
Rocky terlihat santai saat tiba seorang diri pukul 10.10 WIB dengan menggunakan kemeja biru muda. Rocky yang sedang menelepon kemudian tiba-tiba berjoget sembari bergerak ke arah awak media yang telah menunggu.
"Gua joget-joget aja lah," kata Rocky sambil menelepon.