Dokumen Perjalanan Dicek, Antrean Penumpang di Stasiun Bogor Mengular

Penumpang harus ada dokumen perjalanan saat PPKM Darurat

Bogor, IDN Times - Antrean penumpang kereta listrik (KRL) masih terjadi di Stasiun Bogor, lantaran sebelum bisa menggunakan fasilitas KRL Commuter Line, penumpang diwajibkan menunjukkan dokumen atau surat keterangan yang sesuai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

KRL Commuter Line saat ini tetap beroperasi hanya untuk melayani pengguna yang bekerja di sektor esensial dan kritikal, serta masyarakat dengan kebutuhan mendesak sesuai aturan PPKM Darurat yang berlaku. 

Baca Juga: Catat! Pengguna KRL Wajib Pakai Masker Dobel Selama PPKM Darurat

1. Antrean di Stasiun Bogor karena pemeriksaan dokumen perjalanan

Dokumen Perjalanan Dicek, Antrean Penumpang di Stasiun Bogor MengularPemeriksaan dokumen perjalanan di Stasiun Bogor (dok. KAI Commuter Line)

Nampak terjadi antrean panjang di stasiun Bogor pada Rabu (21/7/2021). Hal tersebut lantaran banyaknya penumpang yang ingin menggunakan kereta, namun harus menunjukkan dokumen sebagai syarat perjalanan.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, seluruh pengguna KRL juga tetap diwajibkan membawa dokumen syarat perjalanan berupa STRP atau surat keterangan dari pemerintah daerah setempat, atau surat tugas dari pimpinan perusahaan maupun instansi pemerintahan tempatnya bekerja.

"Masyarakat dengan kebutuhan mendesak juga tetap wajib membawa dokumen atau surat keterangan yang sesuai," kata Anne.

2. Penumpang harus siapkan dokumen

Dokumen Perjalanan Dicek, Antrean Penumpang di Stasiun Bogor MengularPemeriksaan dokumen perjalanan di Stasiun Bogor (dok. KAI Commuter Line)

Dari pantauan IDN Times pada Rabu pagi (21/7/2021) di Stasiun Bogor, para pengguna KRL telah mempersiapkan dokumen syarat perjalanannya sesuai aturan yang berlaku. 

"Bukan ada penumpukan, antrean terjadi lantaran adanya pemeriksaan dokumen sehingga calon penumpang harus menunjukkan dokumen, sebagai syarat naik KRL," kata Anne.

Dia mengatakan volume pengguna KRL hingga pukul 10.00 tercatat 72.629 pengguna.

KAI Commuter pun melanjutkan rekayasa pola operasi KRL Commuter Line. Pada hari-hari kerja KAI Commuter menjalankan 839 perjalanan KRL dengan 90 rangkaian kereta. Sedangkan, jam operasional KRL tetap pukul 04.00 hingga 21.00 WIB. 

Sementara pada Sabtu, Minggu, dan hari-hari libur, KAI Commuter mengoperasikan 778 perjalanan KRL dengan 82 rangkaian kereta. 

"Jam operasional KRL juga tetap pukul 04.00-21.00 WIB dengan penyesuaian frekuensi perjalanan di luar jam-jam sibuk. Jadwal lengkap perjalanan KRL terbaru dapat dilihat melalui website www.krl.co.id dan aplikasi KRL Access," kata Anne.

3. Penumpang KRL wajib ikuti protokol kesehatan

Dokumen Perjalanan Dicek, Antrean Penumpang di Stasiun Bogor MengularSuasana KRL jurusan Tanah Abang-Parung Panjang, Jumat (10/7/2020) (IDN Times/Herka Yanis).

KAI Commuter mengajak para pengguna yang masih beraktivitas dengan KRL maupun KA lokal, agar mengikuti seluruh protokol kesehatan yang berlaku di stasiun maupun di dalam kereta. 

Para pengguna diwajibkan menggunakan masker ganda dengan masker medis di dalam dan masker kain sebagai pelapis di luar. Bagi para pengguna yang telah menggunakan masker N95, KN95, maupun KF94 tidak perlu menggunakan masker ganda, karena kemampuan filtrasi tiga jenis masker tersebut sudah mencukupi.

"Selain itu para pengguna juga kami ajak untuk mencuci tangannya sebelum dan sesudah menggunakan KRL dengan memanfaatkan wastafel tambahan di setiap stasiun yang telah tersedia. KAI Commuter juga menghimbau para pengguna tetap menjaga jarak aman sesama pengguna dengan mengikuti marka-marka di stasiun maupun kereta," tukas Anne. 

Baca Juga: Penumpang KRL Tangerang, Depok, Bekasi, Bogor Wajib Bawa STRP Hari Ini

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya