Pembuang Sampah ke Mulut Kuda Nil Taman Safari Terancam 3 Bulan Bui

Pelaku sudah minta maaf tapi proses hukum terus berjalan

Bogor, IDN Times - Kasus viralnya pelaku pembuang sampah botol plastik ke mulut kuda nil di Taman Safari Indonesia, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor yang terjadi pada Minggu (7/3/2031), masuk ke ranah hukum. Satreskrim Polres Bogor langsung melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku pembuang sampah botol plastik ke kuda nil tersebut.

Saat ini polisi mengaku masih melakukan pemeriksaan terkait motif pelaku pelemparan sampah plastik ke kuda nil yang berada di Taman Safari Indonesia tersebut. 

"Bila mana terbukti pelaku akan dikenakan UU KUHP Pasal 302 tentang penganiayaan ringan terhadap hewan dengan ancaman hukuman 3 bulan kurungan," kata Kapolres Bogor AKBP Harun, Selasa (9/3/2021).

1. Pelaku diamankan polisi

Pembuang Sampah ke Mulut Kuda Nil Taman Safari Terancam 3 Bulan BuiPengunjung Taman Safari melemparkan sampah ke dalam mulut kudanil (Instagram.com/cyntiactcete )

Satreskrim Polres Bogor telah menerima laporan kejadian tersebut dan langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku pembuang sampah tersebut dengan memintai keterangan dari para saksi dan melakukan pemeriksaan terhadap CCTV di sekitaran lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Bogor terduga pelaku pembuangan sampah berinisial K (58) yang merupakan warga Bandung berhasil diamankan.

Baca Juga: Pelempar Sampah Botol Plastik ke Mulut Kuda Nil TSI Datang Minta Maaf

2. Pelaku mengaku salah

Pembuang Sampah ke Mulut Kuda Nil Taman Safari Terancam 3 Bulan BuiPengunjung Taman Safari melemparkan sampah ke dalam mulut kudanil (Instagram.com/cyntiactcete )

Warga Rancaekek, Bandung, Jawa Barat, ini mengaku, bersalah dan menyesal atas perbuatannya. Menurutnya, tidak ada niat atau sengaja memberikan makan berupa sampah kepada hewan mamalia tersebut. 

"Saya meminta maaf betul saya tidak sengaja. Saya tidak akan mengulanginya lagi," kata Khodijah kepada wartawan.

Ia menyebut, saat itu dari dalam mobil memang berniat untuk membuang sampah botol bekas air mineral tanpa bertujuan ke mulut kuda nil. 

"Saya betul tidak tahu ada itu (kuda nil) di sana, saya buang begitu saja," ungkapnya. 

 

3. Manajemen Taman Safari Cisarua masih menunggu keputusan rapat terkait kejadian itu

Pembuang Sampah ke Mulut Kuda Nil Taman Safari Terancam 3 Bulan BuiPengunjung Taman Safari melemparkan sampah ke dalam mulut kudanil (Instagram.com/cyntiactcete )

Kendati pelaku sudah meminta maaf, pihak manajemen belum bisa menentukan langkah yang akan diambil terkait kejadian tersebut.

Humas TSI, Bogor, Jawa Barat, Yulius H Suprihardo mengungkapkan, pelaku yang melempar sampah botol plastik ke dalam mulut kuda nil berjenis Hippopotamus Amphibius asal Afrika itu sudah mendatangi TSI.

Dia datang untuk meminta maaf atas aksinya yang melempar botol minuman dan tisu ke mulut kuda nil bernama Ari.

"Iya, pelaku sudah minta maaf, sudah datang ke Taman Safari," kata Yulius saat dihubungi.

Namun, kata Yulius, manajemen TSI belum bersikap atas permintaan maaf pelaku. Pihaknya masih menunggu keputusan rapat tim manajemen TSI Bogor. 

"Kami masih menunggu tim manajemen, pelaku memang sudah minta maaf. Tapi memang prosesnya seperti apa nanti keputusan managemen," kata Yulius.

Baca Juga: Tega! Pengunjung TSI Masukan Sampah Botol Plastik ke Mulut Kuda Nil

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya