Kakorlantas Polri: Pengendara Moge Sempat Tunjukkan Surat Tes COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bogor, IDN Times - Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menyambangi Pos Polisi Gadog, Bogor, Jawa Barat, untuk memastikan arus lalu lintas dan penerapan pemeriksaan rapid test antigen di kawasan Puncak, pada Sabtu (13/2/2021) sore.
Istiono juga mengomentari tindakan pengendara moge yang sempat menerobos pemeriksaan Rapid Test Antigen di Gadog, Puncak, Bogor. Dia mengklaim, pengendara moge tersebut tidak melanggar aturan.
1. Kakorlantas sebut rombongan moge tidak melanggar prokes Kabupaten Bogor
Saat melakukan kunjungan ke Pospol Gadog, Puncak, Bogor, Istiono mengatakan para pengendara moge di Kabupaten Bogor tidak melanggar aturan. Sebab, menurutnya saat menunggu di lampu merah Gadog rombongan sempat menunjukkan surat rapid test antigen dengan hasil negatif.
"Mereka sempat menunjukkan surat rapid test antigen negatif," kata Irjen Pol Istiono.
Baca Juga: Konvoi Moge Terobos Ganjil Genap, Bima Arya: Kami Tidak Pandang Bulu!
2. Karena dianggap tidak melanggar polisi tak bisa berbuat banyak
Editor’s picks
Menurut dia, karena rombongan tersebut membawa surat rapid test antigen dengan hasil negatif pihak kepolisian tidak bisa berbuat banyak, dan mempersilakan untuk melanjutkan perjalanan ke arah puncak.
"Rapid test lengkap, semua lengkap kita tidak punya alasan untuk menghambat, dan mereka langsung ke Puncak," kata dia.
3. Kakorlantas imbau agar touring dikurangi saat pandemik
Istiono juga mengimbau sebaiknya masyarakat lebih sadar dan peduli di tengah kondisi pandemik, sehingga sebaiknya bagi pengguna kendaraan dan klub motor meniadakan touring.
"Sebaiknya tiadakan touring, untuk mencegah penularan COVID-19," katanya.
Baca Juga: Moge Terobos Ganjil Genap di Bogor, Begini Reaksi HDCI