Rocky Gerung: Sengketa Tanah dengan Sentul City Bernuansa Politis

Rocky sebut urusan perdata mestinya tak pakai buldoser

Bogor, IDN Times - Pengamat politik Rocky Gerung menilai kasus sengketa tanah antara pihaknya dengan PT Sentul City Tbk yang kini tengah dihadapinya, bermuatan politis.

Hal ini menyusul adanya somasi dari pihak Sentul City kepada Rocky Gerung dan sejumlah pemilik rumah yang berada di Desa Bojog Koneng, Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terkait kasus dugaan sengketa tanah.

Baca Juga: Kronologi Rocky Gerung Disomasi Sentul City soal Tanah di Bogor

1. Penggusuran ini dinilai bermuatan politik

Rocky Gerung: Sengketa Tanah dengan Sentul City Bernuansa PolitisTenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin. (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Rocky Gerung mengatakan, masalah yang dihadapinya dengan Sentul City menurutnya kental dengan unsur politis.

“Ini jelas ada hubungannya dengan politik, kalau gak ada, ngapain Ali Mochtar Ngabalin (Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden) ngomong 'silakan tunggu Rocky di penjara'. Kan dia orang politik, kalau gak ada unsur politis ngapain dia ngomong begitu,” kata dia.

“Urusan perdata itu jangan sampai melibatkan buldoser, itu namanya teror, bunyinya saja sudah meneror orang, burung, cacing juga terteror,” imbuh Rocky Gerung.

2. Urusan dengan Sentul City bukan hanya soal hukum, tapi ada kaitan HAM

Rocky Gerung: Sengketa Tanah dengan Sentul City Bernuansa PolitisPegiat HAM Haris Azhar (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Setelah dua kali disomasi pihak Sentul City, Rocky Gerung langsung menghubungi aktivis HAM, Haris Azhar, untuk menangani perkara ini. Dia mengaku mempercayakan kasus ini pada Haris Azhar, karena urusan Sentul City bukan hanya soal hukum, tapi soal Hak Asasi Manusia (HAM).

“Saya cari lawyer yang paham kaitan antara hukum dan HAM, karena lebih banyak soal HAM, karena soal political economy dibelakangnya soal ada Hak Asasi Manusia,” kata Rocky kepada IDN Times, Selasa (14/9/2021).

3. Ada fungsi sosial pada tanah

Rocky Gerung: Sengketa Tanah dengan Sentul City Bernuansa PolitisIlustrasi lahan (IDN Times/Umi Kalsum)

Menurut Rocky Gerung cara paling baik membongkar ketidakadilan adalah membongkar mafia tanah, yang bekerja sama antara pejabat dan pengusaha hingga menggusur seenaknya. Padahal, kata dia, tanah selalu punya fungsi sosial.

“Jadi kalau ada orang klaim punya tanah beberapa ribu hektare, berarti mereka melawan prinsip sosial tanah, karena dia tidak boleh menguasai tanah sebesar itu, apalagi sampai menggusur,” kata Rocky.

Sebab, kata Rocky, hanya negara yang boleh menggusur dengan perintah negara, atas perintah undang-undang.

4. Sesama warga negara tak boleh saling gusur

Rocky Gerung: Sengketa Tanah dengan Sentul City Bernuansa PolitisIlustrasi penggusuran (IDN Times/Prayugo Utomo)

Rocky Gerung menjelaskan tidak boleh sesama warga negara saling menggusur.

“Berperkara oke, tapi bukan menggusur, Sentul City kan setara dengan saya sebagai warga negara, secara hukum perdata, di mata pengadilan, apalagi ada pelanggaran HAM,” kata dia.

Padahal sebelumnya, Rocky mengatakan, pada tahun pertama dia membeli tanah tersebut ia berinisiatif menunggu, karena tanah tersebut ada pemiliknya.

“Selama 15 tahun sejak 2009 gak ada yang datang ke sini. Tapi sekarang baru saya lihat baru ada plang bahwa itu tanah dia (Sentul City), baru dipasang plang sejak 12 jam lalu,” kata Rocky Gerung.

Baca Juga: Kasus Sengketa Lahan Rocky Gerung Segera Dikaji Kementerian ATR

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya