Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Rumah Dinas TNI Dipakai Jadi Markas Judol, KSAD: Ini Hal Memalukan!
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak ketika meninjau kondisi Jembatan Gantung Pongpet di Kabupaten Pangandaran. (Dokumentasi TNI AD)
  • KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut dugaan rumah dinas TNI di KPAD Cijantung dijadikan markas judi online sebagai hal memalukan dan menegaskan TNI tidak akan melindungi pelaku.
  • Letkol Arman, pemilik rumah dinas dan Kasi Intel Gartap 1 Jakarta, ditahan di Pomdam Jaya setelah penggerebekan 4 Oktober 2026; status hukumnya masih diperiksa.
  • TNI didorong mengusut kemungkinan jaringan judi online, termasuk memeriksa atasan Letkol Arman, karena rumah dinas negara diduga disewakan kepada warga sipil lalu disalahgunakan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Minggu, 4 Oktober 2026

Rumah dinas di KPAD Cijantung, Jakarta Timur, digerebek setelah laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan. Penggerebekan menjadi awal pemeriksaan terhadap pemilik rumah dinas.

Jumat, 9 Oktober 2026

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyebut dugaan penyewaan rumah dinas untuk judi online sebagai hal memalukan. Ia menegaskan TNI tidak akan melindungi pihak yang terlibat.

Jumat kemarin

Kodam Jaya menyatakan status hukum Letnan Kolonel Arman belum ditetapkan dan pemeriksaan intensif masih berjalan. Rumah dinas tersebut disebut disewakan kepada warga sipil yang menyalahgunakannya sebagai markas judi online.

Jumat

Wakil Direktur Imparsial Husein Ahmad menilai pemilik rumah dinas tidak masuk akal bila tidak mengetahui aktivitas judi online. Ia meminta TNI mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri kemungkinan jaringan dan memeriksa atasan Letkol Arman.

kini

Prajurit TNI pemilik rumah dinas telah ditahan di Pomdam Jaya untuk dimintai keterangan. Status hukumnya belum ditetapkan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Rumah dinas TNI di KPAD Cijantung diduga digunakan sebagai markas judi online setelah disewakan kepada warga sipil.
  • Who?
    Letkol Arman, Kasi Intel Gartap 1 Jakarta selaku penghuni rumah dinas, telah ditahan di Pomdam Jaya. Penyewa warga sipil diduga menyalahgunakan rumah tersebut.
  • Where?
    Aktivitas diduga terjadi di rumah dinas TNI di Kompleks Perumahan Angkatan Darat Cijantung, Jakarta Timur. Pemeriksaan berlangsung di Pomdam Jaya.
  • When?
    Penggerebekan dilakukan pada Minggu, 4 Oktober 2026, setelah laporan masyarakat. KSAD menyampaikan perkembangan penanganan pada Jumat, 9 Oktober 2026.
  • Why?
    Penggerebekan bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan. Rumah dinas tersebut diduga dipakai untuk judi online oleh penyewa.
  • How?
    Letkol Arman ditahan untuk pemeriksaan intensif setelah penggerebekan. Status hukumnya hingga saat ini belum ada kepastian, sementara dugaan keterlibatan dan aktivitas judi online masih diselidiki.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Rumah dinas TNI di Cijantung diduga dipakai untuk judi online. Letkol Arman diduga menyewakan rumah itu kepada warga sipil. Jenderal Maruli bilang ini memalukan. Polisi Militer sudah menahan Letkol Arman untuk diperiksa. Sekarang belum ada keputusan tentang hukumnya. Mereka juga sedang mencari tahu apakah ada orang lain yang ikut.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Respons TNI AD yang menahan prajurit terkait dan menjalankan pemeriksaan intensif menunjukkan penanganan internal yang tidak menutup-nutupi dugaan penyalahgunaan rumah dinas. Pernyataan KSAD bahwa institusinya tidak akan melindungi pelanggaran juga mencerminkan pengakuan terbuka atas masalah, sementara laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam terungkapnya aktivitas mencurigakan tersebut.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengaku ikut merasa malu karena salah satu anggotanya diduga menyewakan rumah dinas untuk aktivitas judi online. Rumah dinas itu berada di KPAD Cijantung, Jakarta Timur. Menurutnya, prajurit TNI tersebut diduga kuat tahu ada aktivitas judi online di rumah dinasnya tersebut.

"Yang jelas gak mungkin lah kami melindungi yang seperti itu, karena itu justru hal yang sangat memalukan bagi kami," ungkap Maruli di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat pada Jumat, 9 Oktober 2026.

Jenderal bintang empat itu menambahkan, kini prajurit TNI yang memiliki rumah dinas tersebut sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Meskipun, hingga kini status hukumnya belum ditetapkan.

"Orang yang menyewakan tempat tersebut kemungkinan tahu dan sudah kami tahan. Orang tersebut sudah berada di POM (Polisi Militer) dan sedang diselidiki. Perlu waktu lah," tutur dia.

Penahanan terhadap Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1 Jakarta itu bermula dari penggrebekan rumah dinas yang ia huni pada Minggu, 4 Oktober 2026. Penggrebekan itu bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di sana.

1. Belum ada status hukum bagi pemilik rumah dinas

Kepala Penerangan Kodam Jaya, Letnan Kolonel Arh Noor Iskak ketika hadir di jumpa pers Polda Metro Jaya. (Dokumentasi Istimewa)

Sementara, Kepala Penerangan Kodam Jaya Letnan Kolonel Arh Noor Iskak, ketika dikonfirmasi menyatakan, status hukum Letnan Kolonel Arman hingga kini belum ditetapkan. "Belum ada (status hukum) dan masih dilakukan proses pemeriksaan secara intensif," ujar Noor kepada IDN Times lewat pesan pendek pada Jumat kemarin.

Ia juga sempat menyebut rumah dinas itu disewakan oleh Letkol Arman kepada warga sipil. Warga ini lah yang kemudian menyalahgunakan rumah dinas tersebut sebagai markas judol.

"Ini disalahgunakan oleh penyewanya," kata dia.

2. Prajurit TNI pemilik rumah dinas diyakini tahu ada aktivitas judol

Barang bukti praktik judi daring yang ditemukan di rumah dinas TNI Angkatan Darat (AD). (Dokumentasi TNI AD)

Sementara, Wakil Direktur Imparsial, Husein Ahmad, menilai tidak masuk akal bila pemilik rumah dinas tidak mengetahui ada aktivitas judol di kediamannya, sebab di kompleks militer terdapat komandan kompleks. Komandan inilah yang mendata siapa saja orang yang dibolehkan masuk dan keluar.

"Komandan kompleks ini juga mendata siapa saja orang yang tinggal dan kalau ada saudara yang datang, komandan kompleks pasti tahu. Seandainya ada orang yang tidak dikenal beraktivitas di salah satu rumah dinas tersebut, komandan kompleks akan tahu dan menegur ke pemilik rumah asli," ungkap Husein ketika dihubungi IDN Times melalui telepon, Jumat.

Apalagi, kata Husein, aktivitas praktik judol itu terjadi pada anggota TNI dengan pangkat perwira menengah dan jabatan sebagai kepala seksi intel. Maka, pengamanan di rumah dinas itu dipastikan tidak akan luput terjadi. Sebab, sosok Letkol Arman memegang jabatan penting.

Di sisi lain, Letkol Arman juga dikenakan hukuman tambahan lantaran menyewakan rumah dinasnya kepada orang asing. Sebab, rumah dinas merupakan aset milik negara yang tidak dapat dipinjam pakai kepada pihak lain.

3. TNI harus periksa atasan Letkol Arman Jab

Wakil Direktur Imparsial, Hussein Ahmad ketika berbicara di kantor YLBHI, Jakarta Pusat. (IDN Times/Santi Dewi)

Lantaran tindak pidana judol, kata Husein, maka TNI wajib memeriksa apakah Letkol Arman bertindak sendirian. Namun, ia meyakini tindak pidana judol bisa berjalan lantaran memiliki jaringan.

"Jadi, kasus ini harus dikembangkan juga, dan tidak hanya berhenti sampai di pemilik rumah. Tetapi harus ditelusuri, apakah kemudian ada jaringan atau sindikat, karena aktivitas judol itu bukan satu aktivitas pidana yang dapat dilakukan oleh orang dalam jumlah sedikit, dan membutuhkan modal dalam jumlah besar," ungkapnya.

Kasus ini, kata Husein, menjadi ujian bagi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) yang diisukan bakal menjadi calon kuat Panglima TNI.

"Kalau dia memang punya komitmen yang serius untuk membenahi TNI harus dibuktikan dengan mengungkap jaringan ini," katanya.

Paling tidak, kata Husein, atasan dari Letkol Arman juga ikut diperiksa. Tetapi upaya membongkar jaringan aktivitas judol ini baru bisa terjadi bila kasusnya nanti bergulir di peradilan umum.

Curated For You

Editorial Team

Related Article