Jakarta, IDN Times - DPR telah mengesahkan 50 rancangan undang-undang (RUU) yang masuk program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2020. Beberapa di antara RUU tersebut sempat menjadi kontroversi publik.
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah sepakat 50 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2020. Pengambilan keputusan tingkat II pun dilakukan dalam rapat paripurna, Selasa (17/12).
"Jadi, apakah laporan Baleg terkait Prolegnas 2020-2024 dapat disetujui?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani, yang dijawab setuju oleh anggota DPR dalam rapat paripurna.