RUU Antiterorisme Tersendat, Ketua DPR Galau DPR Dijadikan Kambing Hitam

Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menanggapi tentang kritikan masyarakat terhadap revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Antiterorisme).
Politikus yang akrab disapa Bamsoet itu mengungkapkan pihaknya telah meminta Pansus RUU Antiterorisme, untuk menggelar rapat terbuka, agar publik tahu siapa yang membuat RUU Antiterorisme tersendat.
1. RUU Antiterorisme tidak ada lagi pembahasan yang krusial
Bambang mengatakan pemerintah dan DPR RI telah sepakat satu suara dalam penyelesaian RUU Antiterorisme. Sebagai Ketua DPR RI, ia pun mengapresiasi dan menyambut baik sikap pemerintah.
"Dengan demikian, maka pembahasan undang-undang sudah tidak ada lagi yang krusial dan tinggal rapat Timsus, Panja. Lalu, kemudian Pansus dan mendorongnya ke pengambilan keputusan di paripurna," jelas Bambang di Gedung DPR RI, Senin (21/5).