Sebagai Ketua DPR, Bambang juga sudah mendorong agar RUU Antiterorisme bisa cepat selesai, supaya DPR tidak kembali menjadi kambing hitam.
"Saya yakin Pansus juga mempunyai kesadaran yang tinggi bahwa kerja mereka sedang ditunggu oleh masyarakat, maka saya dorong agar cepat selesai, karena kalau tidak, DPR kembali jadi kambing hitam," ucap dia.
Bambang menjamin RUU Antiterorisme bisa diselesaikan bulan ini, agar bisa segera diserahkan kepada pemerintah.
"Kemungkinan Mei bisa kita selesaikan dan selanjutnya serahkan kepada pemerintah untuk diundang-undangkan," kata dia.
Pembahasan RUU Antiterorisme masih menjadi perdebatan di DPR RI karena beberapa hal, di antaranya terkait makna dari terorisme itu sendiri dan keterlibatan TNI dalam penanganan terorisme. Publik menilai tertundanya pengesahan undang-undang ini akibat anggota DPR. Di sisi lain, Polri membutuhkan undang-undang ini untuk menindak aksi terorisme yang belakangan ini marak terjadi di Tanah Air.