Ade Armando Sebut Ada Pemerasan Karantina Hotel, Ini Penjelasan BNPB

BNPB klaim sebagai regulator, implementasi petugas lapangan

Jakarta, IDN Times - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengklarifikasi soal isu yang dikembangkan peneliti di Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Ade Armando. BNPB menegaskan ucapan Ade tidak benar.

Kapusdatinkom BNPB Abdul Muhari mengatakan, lembaganya meluruskan isu perihal petugas BNPB melakukan PCR test di hotel-hotel karantina, dan petugas BNPB tidak mengizinkan WNA/WNI yang sedang sedang karantina untuk mendapat tes pembanding. Dia juga mengonfirmasi isu mengenai petugas BNPB menawarkan ambulans berbayar.

"Ini hal-hal yang mungkin kita luruskan terlebih dahulu sebelum opini berkembang ke mana-mana," ujar Abdul dalam acara Blak-blakan Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri, di kanal YouTube BNPB Indonesia, Jumat (16/7/2021).

Baca Juga: Duh! Anggota DPR Ini Menolak Karantina Usai dari Luar Negeri

1. Abdul tegaskan BNPB sebagai regulator, implementasi di lapangan bukan dilakukan pihaknya

Ade Armando Sebut Ada Pemerasan Karantina Hotel, Ini Penjelasan BNPBPasien selesai isolasi atau sembuh dikembali ke rumah setelah karantina terpadu di Rusunawa Penajam (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Abdul menjelaskan WNA/WNI yang masuk ke Indonesia wajib melakukan karantina untuk mencegah penyebaran COVID-19. Dia mengatakan kebijakan ini sesuai surat edaran (SE) yang berlaku, yakni SE Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 8 Tahun 2021.

"Dalam konteks ini, BNPB selaku Kasatgas yang mengeluarkan surat edaran ini, berfungsi sebagai regulator, yang mengeluarkan aturan. Tetapi implementasi di lapangan, bukan BNPB," ucapnya.

Abdul mengatakan pengawasan WNA/WNI yang masuk dilakukan kantor kesehatan pelabuhan. Personel TNI-Polri, lanjutnya, adalah pihak yang membantu pengawasan WNA/WNI yang masuk ke Indonesia.

"Di sini saya tegaskan, saya jelaskan bahwa implementasi di lapangan seperti pengambilan swab PCR, ambulans, dan kemudian pengawasan atau tidak mengizinkan WNA/WNI yang dikarantina untuk mendapatkan tes pembanding, itu
bukan dari BNPB," kata dia.

2. BNPB akan meminta klarifikasi manajemen hotel

Ade Armando Sebut Ada Pemerasan Karantina Hotel, Ini Penjelasan BNPBIlustrasi hotel (IDN Times/Anata)

Abdul melanjutkan, BNPB sedang memanggil pihak manajemen hotel yang menyebutkan petugas BNPB melakukan tes di hotel, tidak mengizinkan WNA/WNI mendapat tes pembanding dan menawarkan ambulans berbayar.

Namun, Abdul tidak merinci hotel mana yang dimaksud. Dia hanya mengatakan BNPB akan memanggil dua manajemen hotel.

"Jika benar ada BNPB di situ, tentu saja secara internal kita akan melakukan investigasi, dari mana, unit eselon dan tentu akan memberikan sanksi sesuai ketentuan hukum. Jika bukan petugas BNPB, kita meminta manajemen hotel untuk mengklarifikasi ini hitam di atas putih," kata Abdul.

Baca Juga: Kunjungi RSDL Idjen, Kepala BNPB Pastikan Kasus COVID-19 Terkendali

3. Awal mula isu ini beredar

Ade Armando Sebut Ada Pemerasan Karantina Hotel, Ini Penjelasan BNPBDosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Ade Armando ketika berbicara di kantor Polda Metro Jaya (IDN Times/Indiana Malia)

Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Ade Armando sebelumnya mengatakan, ada masalah karantina mandiri untuk orang yang baru pulang dari luar negeri. Ucapannya ini ada di kanal YouTube CoktoTV yang berjudul 'Pemerasan di Hotel Mewah Direstui Kementerian Luar Negeri dan BNPB?'

"Melalui video ini, saya meminta pemerintah untuk segera mengakhiri kejahatan yang dilakukan lembaga-lembaga yang menggunakan otoritas pemerintah untuk menipu, mengancam WNA yang baru saja datang dari luar negeri," ujar Ade dikutip Jumat (16/7/2021).

"Lembaga-lembaga ini bersama hotel-hotel bintang lima dan empat kompak memanfaatkan kebijakan resmi pemerintah, untuk merampok mereka yang dianggap punya banyak cuan," lanjutnya.

Ade lalu bercerita soal orang-orang yang dipaksa melakukan karantina di hotel mahal, dengan alasan terbukti positif COVID-19. "Yang jadi masalah, mereka tidak punya pilihan. Hotelnya sudah ditetapkan, dan mereka tidak bisa meminta untuk melakukan tes ulang secara mandiri," kata Ade Armando.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya