Balas Tudingan Bayaran Rp100 M, Yusril Pasang Meme SBY 'Saya Prihatin'

Rachland Nashidik tuding Yusril jual profesionalnya 

Jakarta, IDN Times - Pengacara senior, yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra, menanggapi tudingan dua politikus Partai Demokrat, Rachland Nashidik dan Andi Arief, yang menyebutnya memilih menjadi pengacara kubu Moeldoko karena Demokrat tak sanggup membayarnya Rp100 miliar.

Yusril membalas tudingan kedua politikus itu dengan meme Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang bertuliskan 'Saya prihatin'.

"Sama seperti Pak SBY, saya prihatin sama omongan Andi Arief," ujar Yusril saat dihubungi, Rabu (29/9/2021).

Namun saat ditanya betul-tidaknya Yusril pindah haluan ke kubu Moeldoko karena Demokrat tak sanggup membayar Rp100 miliar, dia tak menjawabnya.

Baca Juga: Yusril Bantah Jadi Kuasa Hukum Moeldoko untuk Gugat Demokrat ke MA

1. Rachland tuding Yusril jual profesionalnya

Balas Tudingan Bayaran Rp100 M, Yusril Pasang Meme SBY 'Saya Prihatin'Politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik ketika diwawancarai oleh media (www.demokrat.or.id)

Sebelumnya, polemik antara Partai Demokrat di bawah pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan kubu Moeldoko belum usai. Terbaru, kubu Moeldoko menggandeng Yusril Ihza Mahendra untuk menggugat Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat ke Mahkamah Agung (MA).

Rachland Nashidik pun 'menyerang' Yusril. Dia menyebut Yusril menjual jasa profesionalnya.

"Saya tak bakal stop membongkar klaim palsunya Yusril, kecuali dia mengakui menjual jasa profesionalnya tanpa embel-embel demokrasi. Tapi di situ juga ada pertanyaan: apa karena Demokrat tak sanggup bayar Rp 100 miliar maka Yusril pindah membela kubu Moeldoko? Dibayar lebih mahal?" cuit Rachland di Twitter-nya, @rachlannashidik, yang dibagikan Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, Rabu (29/9/2021).

2. Andi Arief juga 'serang' Yusril

Balas Tudingan Bayaran Rp100 M, Yusril Pasang Meme SBY 'Saya Prihatin'Twitter/@AndiArief

Tak hanya Rachland, Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief juga 'menyerang' Yusril. Awalnya, Andi mengatakan Demokrat siap menghadapi gugatan kubu Moeldoko.

"Begini Prof @Yusrilihza_Mhd, soal gugatan JR (judicial review) pasti kami hadapi. Jangan khawatir," tulis Andi Arief di Twitter-nya @Andiarief_, hari ini.

Seperti Rachland, Andi Arief menuding Yusril ke kubu Moeldoko karena Partai Demokrat tak sanggup membayar Rp100 miliar. Andi Arief mengaku, Demokrat tak menyangka hal itu.

"Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran Anda Rp100 miliar sebagai pengacara, Anda pindah haluan ke KLB Moeldoko," dia menambahkan.

Baca Juga: Saling Ungkit Jasa Baik antara Demokrat dan Yusril Ihza Mahendra

3. Demokrat dan Yusril saling ungkit jasa

Balas Tudingan Bayaran Rp100 M, Yusril Pasang Meme SBY 'Saya Prihatin'ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Sebelumnya, Rachland Nashidik mengungkit jasa partainya membantu mengusung putra Yusril, Yuri Kemal Fadlullah, di Pilkada Belitung Timur pada 2020. Selain Partai Demokrat, pasangan Yuri-Nurdiansyah turut didukung oleh PBB, PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Hanura, PAN, dan Perindo. Meski didukung enam parpol besar, Yuri gagal terpilih jadi bupati. 

Menurut Rachland, Partai Demokrat bisa ikut mendukung Yuri berkat Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, yang kini tengah digugat ke Mahkamah Agung oleh empat eks kader Demokrat.

Yusril terseret masuk ke pusaran kasus Demokrat karena menjadi kuasa hukum eks kader Partai Demokrat yang dipecat AHY. Ada empat kader yang dipecat karena terbukti ikut hadir dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang pada Maret 2021. 

"Yusril sudah (merasakan) kemanfaatan dari AD/ART Demokrat saat ia memiliki kepentingan karier politik anaknya," ujar Rachland dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (28/9/2021). 

Rachland mengaku tak yakin Yusril bersedia menjadi kuasa hukum kubu Moeldoko karena semata-mata ingin memperjuangan demokrasi di Indonesia. Menurutnya, Yusril bersedia menjadi kuasa hukum eks kader Partai Demokrat karena kepentingan pekerjaan semata. Ia pun tak habis pikir mengapa advokat dan politikus senior seperti Yusril justru bersedia membela kepentingan Moeldoko. 

Sebab, kata Rachland, sejak awal Moeldoko ingin mengambil alih Partai Demokrat. Meski Moeldoko tak pernah menjadi kadernya.

"Yusril itu kan bukan cuma profesor tata negara, ia juga politisi karatan, Ketua Umum Partai Bulan Bintang. Menteri pada tiga pemerintahan. Tapi kenapa tiba-tiba saja ia tak bisa melihat relasi kuasa di balik peristiwa politik yang sedang menghajar Demokrat?" tanyanya. 

Yusril pun menanggapi serangan yang bersifat personal dengan tidak kalah sengit. Ia mengatakan, tanpa dukungan PBB pada 2004, Demokrat tidak akan bisa mengusung SBY-JK sebagai capres dan cawapres. 

"Demokrat kan punya sekian persen suara, tapi mereka tidak bisa maju sendiri, harus ada satu partai lain. Tidak ada partai yang mau gabung bersama Partai Demokrat kecuali PBB. Maka, kami berunding dan saya teken. Maka, Pak SBY jadi presiden, saya jadi Mensesneg," kata Yusril kepada media, Minggu 26 September 2021.

Tetapi, pada 2007 SBY justru memecat Yusril dan menggantikan posisinya saat pengocokan ulang kabinet. Belum selesai, Jaksa Agung Hendarman Supandji kemudian menetapkan Yusril sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pungutan biaya Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) di Kementerian Hukum dan HAM pada 2010 lalu. Ia diduga melakukan korupsi ketika masih menjabat sebagai Menkum HAM. 

"Sampai akhirnya saya gregetan dan saya lawan. Akhirnya, Jaksa Agungnya jatuh," tutur dia lagi. 

Tetapi, usai dicopot sebagai Jaksa Agung, Hendarman justru diangkat SBY menjadi Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN). Meski sempat berseteru, tetapi ketika keluarga Cikeas meminta nasihat hukum, Yusril mengaku kerap membantu.

"Saya membantu perkara hukum terkait Ibas (Edhy Baskoro) maupun permasalahan pemerintahan. Ketika itu, Pak SBY meminta bantuan dan saya bantu," kata Yusril. 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya