BNN: Kasus Penyalahgunaan Narkoba Meningkat Saat Pandemik COVID-19

Ada 45.227 kasus penyalahgunaan narkoba di 2020

Jakarta, IDN Times - Sudah sekitar 1,5 tahun wabah COVID-19 melanda Indonesia. Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap penyalahgunaan narkoba mengalami peningkatan saat pandemik COVID-19.

"Jadi kalau kita melihat data yang ada, memang ada kecenderungan malah tinggi (penyalahgunaan narkoba saat pandemik). Tapi juga bisa dikatakan bahwa justru kondisi-kondisi inilah yang dimanfaatkan oleh pebisnis narkoba," ujar Direktur Peran Serta Masyarakat BNN, Richard Marolop Nainggolan, dalam keterangannya yang disampaikan Puspen Kemendagri, Rabu (21/7/2021).

Baca Juga: 5 Negara yang Mengalami Permasalahan Serius terkait Narkoba 

1. Kasus penyalahgunaan narkoba meninggkat pada 2020

BNN: Kasus Penyalahgunaan Narkoba Meningkat Saat Pandemik COVID-19Ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Richard mengakui tingkat stres masyarakat cukup tinggi di tengah pandemik COVID-19. Kondisi tingkat stres yang tinggi, lanjutnya, dimanfaatkan pebisnis atau bandar narkoba.

Meski begitu, Richard menduga ada pihak yang juga ingin menghancurkan Indonesia dengan menjerumuskan masyarakat dengan narkoba.

Dia lalu membandingkan kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani BNN dan Polri pada 2019 dan 2020. Pada 2019 atau sebelum pandemik COVID-19, ada 40.756 kasus penyalahgunaan narkoba.

Namun pada 2020 saat pandemik menyerang, penyalahgunaan narkoba naik menjadi 45.227 kasus.

Baca Juga: Aburizal Bakrie Tanggapi Kasus Narkoba Ardi dan Nia Ramadhani

2. Richard ingin ada kurikulum tentang antinarkoba di sekolah

BNN: Kasus Penyalahgunaan Narkoba Meningkat Saat Pandemik COVID-19Ilustrasi siswa sekolah dasar belajar online (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Dia menerangkan penanganan penyalahgunaan narkoba butuh perlawanan sistematis. Richard menilai pengembangan topik antinarkoba ke dalam kurikulum pendidikan di bangku sekolah dari SD sampai SMA dibutuhkan untuk masyarakat mengetahui bahaya dari penyalahgunaan barang haram tersebut.

"Nah kita sistematis melawan mereka, memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada anak-anak kita mulai dari kecil, tentu kita harapkan terstruktur juga karena kejahatan narkoba juga terorganisir," ujar dia.

Baca Juga: 10 Artis Tertangkap Narkoba di Paruh Awal 2021, Terbaru Nia Ramadhani

3. Penyalahgunaan narkoba dinilai merupakan kejahatan kemanusiaan

BNN: Kasus Penyalahgunaan Narkoba Meningkat Saat Pandemik COVID-19Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat), Henry Yosodiningrat, menjelaskan persoalan terkait dengan penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, persoalan narkoba tak hanya berorientasi pada bisnis, tetapi merupakan kejahatan kemanusiaan.

"Kita jangan hanya melihat bahwa ini adalah satu bisnis, tapi saya justru melihat di belakang ada maksud dari pihak-pihak tertentu untuk menghancurkan bangsa ini," kata Henry.

Hendry ingin penanganan penyalahgunaan narkoba lebih fokus pada upaya pencegahan. Pencegahan, menurutnya, harus dilakukan secara sistematis dengan melibatkan para tokoh masyarakat dan ulama.

Dia lalu menjelaskan perlunya sosialisasi yang lebih baik untuk pencandu yang melapor. Sebab, tak semua masyarakat memahami bila pencandu melapor, tidak bakal dipidana.

Mereka juga, kata dia, perlu diawasi agar tidak mengalami pemerasan. Persoalan lainnya adalah masih perlunya penambahan fasilitas rehabilitasi. "Kalau tiga hal utama ini kita benahi dengan baik insya Allah akan tercapai Indonesia yang bersinar itu tadi," jelas Hendry.

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya