[BREAKING] Masih PPKM Level 4, Luhut Akan Cek Langsung Penanganan COVID di Bali

Luhut yakin Bali segera turun ke level 3

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku akan terjun langsung ke Bali melihat penanganan pandemik COVID-19. Bali saat ini masih menerapkan PPKM Level 4.

"Khusus untuk wilayah Bali dalam arahan presiden, beliau meminta secara khusus untuk segera dilakukan pengecekan dan intervensi di lapangan. Untuk itu kami akan kembali turun ke lapangan untuk kembali melihat kendala yang dihadapi supaya tren perbaikannya dapat dipercepat," ujar Luhut saat konferensi virtual, Senin (30/8/2021).

Pemerintah hari ini memutuskan kembali memperpanjang PPKM di Jawa dan Bali, mulai dari 31 Agustus sampai 6 September 2021. Terdapat dua provinsi yang masih berada di level 4, yakni Bali dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Meski begitu, Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi (KPCPEN) itu memperkirakan status PPKM di Bali dan Yogyakarta akan turun ke level 3 dalam waktu dekat.

"Dan Bali juga menunjukkan tren perbaikan dari waktu ke waktu, dan diperkirakan juga akan turun ke level 3 dalam beberapa waktu yang akan datang," ucapnya.

Ia merinci, untuk wilayah lain, jumlah kota/kabupaten yang menerapkan PPKM Level 2 meningkat dari 10 menjadi 27 daerah. Kemudian untuk wilayah PPKM Level 3 juga meningkat, dari 67 menjadi 76 daerah.

"Sedangkan untuk wilayah yang level 4 turun, dari 51 menjadi 25. Selain itu untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level ketiga yakni Malang Raya dan Solo Raya. Sehingga dalam penggarapan PPKM Jawa-Bali, wilayah yang masuk ke dalam tiga pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya," ucap Luhut.

"Sementara Semarang Raya, turun dari level 3 ke level 2, jadi membaik," tambahnya.

Baca Juga: [BREAKING] Luhut Sebut Wilayah PPKM Level 4 Turun, dari 51 ke 25 Daerah

Topik:

  • Jihad Akbar
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya