DPR Setuju Anggaran Tahapan Pemilu Tahun 2022 Rp8 Triliun

KPU sebelumnya mengusulkan Rp13,2 triliun

Jakarta, IDN Times - Komisi II DPR menyetujui anggaran Pemilu 2022 sebesar Rp8 triliun. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, KPU, Bawaslu, dan DKPP.  

"Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran KPU tahun 2022 sebesar Rp2.452.965.805.000 (Rp2,45 triliun) untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu definitif) KPU 2022," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, saat rapat kerja di Gedung DPR, Selasa (21/9/2021).

Dari Rp2,45 triliun ini, sebanyak Rp1.947.050.615.000 (Rp1,94 triliun) digunakan untuk program dukungan manajemen dan Rp505.915.190.000 (Rp505 miliar) untuk program penyelenggaraan Pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi.

Baca Juga: Ketua Komisi II: Kami Sudah Warning KPU soal Anggaran Pemilu 2024

1. Komisi II setuju usulan tambahan anggaran KPU Rp5,6 triliun

DPR Setuju Anggaran Tahapan Pemilu Tahun 2022 Rp8 TriliunIlustrasi Anggaran. (IDN Times/Aditya Pratama)

Junimart mengatakan Komisi II DPR juga menyetujui setuju usulan tambahan anggaran KPU di 2022 untuk Pemilu Rp5,6 triliun. Usulan ini nantinya akan dibahas di Banggar DPR.

"Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan KPU sebesar Rp5.608.119.929.000 (Rp5,6 triliun) dan meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut, melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR RI," katanya.

Bila ditotal dari pagu anggaran KPU di 2022 dan usulan tambahan anggaran, Komisi II DPR menyetujui anggaran Pemilu 2024 di 2022 sekitar Rp8 triliun.

Baca Juga: Kemenkeu: Anggaran Pemilu 2024 Harus Realistis

2. KPU ungkap kebutuhan anggaran Rp8 triliun di 2022 hasil dari pencermatan dan efisiensi

DPR Setuju Anggaran Tahapan Pemilu Tahun 2022 Rp8 TriliunKetua KPU Ilham Saputra saat melakukan rapat kerja bersama Komisi II DPR, Mendagri Tito Karnavian, Bawaslu, dan DKPP, Kamis (16/9/2021). (youtube.com/Komisi II DPR RI Channel)

Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan kebutuhan anggaran KPU pada 2022 untuk Pemilu 2024 sekitar Rp13,2 triliun. Angka tersebut muncul sebelum dilakukan pencermatan. Usai dilakukan pencermatan, sambungnya, KPU membutuhkan anggaran di 2022 sekitar Rp8 triliun.

"Sesuai dengan hasil kesimpulan rapat kerja dan RDP (rapat dengar pendapat) pada tanggal 16 September 2021, KPU melakukan pencermatan kembali sekaligus efisiensi terhadap usulan tambahan anggaran penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 (di) tahun anggaran 2022," ujar Ilham.

Dia menambahkan usulan kekurangan anggaran KPU di 2022 sebelum dilakukan pencermatan sekitar Rp10,8 triliun. Usai dilakukan pencermatan, sambungnya, usulan kekurangan anggaran KPU di 2022 menjadi sekitar Rp5,6 triliun.

Baca Juga: Kemenkeu: Anggaran Pemilu 2024 Harus Realistis

3. Mendagri dan fraksi NasDem tolak usulan KPU soal anggaran Pemilu 2024

DPR Setuju Anggaran Tahapan Pemilu Tahun 2022 Rp8 TriliunMenteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (dok. Puspen Kemendagri)

Sebelumnya KPU mengusulkan anggaran Pemilu 2024 sekitar Rp86,2 triliun. Mendagri Tito Karnavian tak sependapat dengan besarnya anggaran tersebut.

"Ini yang mungkin berbeda Pemilu tahun sebelumnya. Sehingga pertimbangan efisiensi dalam penganggaran pemilu betul-betul kita pertimbangkan," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Kamis (16/9/2021).

Tito menjelaskan anggaran Pemilu 2014 kurang lebih Rp16 triliun. Untuk Pemilu 2019 sekitar Rp27,4 triliun. KPU mengusulkan anggaran sekitar Rp86,2 triliun untuk Pemilu 2024. Menurut Tito, lonjakan anggaran ini terlalu besar.

"Jujur saja kami perlu melakukan exercise dan betul-betul melihat detail satu persatu angka tersebut karena lompatannya terlalu tinggi dari Rp16 (triliun) ke Rp27 (triliun), ke Rp 86 (triliun), di saat kita sedang memerlukan biaya yang tidak sedikit untuk memulihkan ekonomi nasional," katanya.

Wakil Ketua Komisi II DPR fraksi NasDem, Saan Mustopa, juga ingin anggaran Pemilu 2024 lebih efisian. Sebab, ekonomi nasional sedang terdampak akibat COVID-19.

"Saya ingin nanti di-exercise oleh KPU dan juga Bawaslu, DKPP, itu terkait efisiensi anggaran. kita harus sama-sama sadari situasi ekonomi kita terdampak pandemik, memang sulit dan bahkan jadi salah satu fokus perhatian publik," kata Saan Mustopa.

Baca Juga: Ketua Komisi II: Kami Sudah Warning KPU soal Anggaran Pemilu 2024

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya