Golkar: Wakil Ketua DPR Pengganti Azis Diumumkan Selasa Sore

Belum diketahui siapa pengganti Aziz

Jakarta, IDN Times - Partai Golkar belum mengumumkan siapa yang akan menggantikan Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR. Pengganti Aziz akan diumumkan pada Selasa (28/9/2021).

"Terkait nama pengganti tidak ada yang tahu, karena hak prerogratif Ketua Umum (Airlangga Hartarto). Rencananya Selasa sore diumumkan. Sepertinya nama sudah ada di kantong ketum," kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR Adies Kadir saat dihubungi, Minggu (27/9/2021) malam.

Baca Juga: [BREAKING] KPK Tetapkan Azis Syamsuddin Tersangka Korupsi Usai Diperiksa 5 Jam

1. Adies menilai semua kader Golkar punya peluang menjadi Wakil Ketua DPR

Golkar: Wakil Ketua DPR Pengganti Azis Diumumkan Selasa SoreKetua Bidang Hukum DPP Partai Golkar Adis Kadir (tengah) didampingi Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) Partai Golkar Supriansa (kiri), dan Ketua DPP Partai Golkar bidang MPO Meutya Hafid (kanan) berbincang usai memberikan keterangan pers pascapenahanan Azis Syamsuddin oleh KPK, di Ruang Fraksi Partai Golkar, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Sebelumnya Golkar memastikan segera mencai pengganti Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR. Namun partai berlambang pohon beringin itu masih enggan menyebutkan siapa pengganti Azis Syamsuddin yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap.

Adies Kadir, yang juga sebagai Ketua DPP Golkar, sebelumnya mengatakan sosok pengganti Azis Syamsuddin merupakan kewenangan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.

"Di Partai Golkar semua kader mempunyai kans, siapapun mempunyai kans untuk menduduki jabatan tersebut. Kami mempunyai 85 orang anggota DPR fraksi Golkar, semua mempunyai kans untuk menduduki jabatan tersebut," ujarnya.

2. Azis telah serahkan surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPR

Golkar: Wakil Ketua DPR Pengganti Azis Diumumkan Selasa SoreWakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait penanganan perkara di Lampung Tengah oleh KPK, Sabtu dini hari (25/9/2021) (IDN Times/Aryodamar)

Adies pun menambahkan Azis Syamsuddin telah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPR usai ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK.  

"Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar," ujar Adies Kadir.

Baca Juga: Azis Syamsuddin dan Alex Noerdin Terjerat Korupsi, Ini Sikap Golkar

3. Azis Syamsuddin Ditahan 20 Hari di Polres Jaksel

Golkar: Wakil Ketua DPR Pengganti Azis Diumumkan Selasa SoreKetua KPK Firli Bahuri menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka (IDN Times/Aryodamar)

Diberitakan sebelumnya, usai menetapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka, KPK melakukan penahanan sementara terhadapnya. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Politikus Partai Golkar itu bakal ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan selama 20 hari mulai dari 24 September hingga 13 Oktober 2021.

"Sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19, Tersangka akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari pada Rutan dimaksud," ujar Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putihi KPK, Sabtu (25/9/2021).

Diketahui, Azis ditetapkan tersangka dalam dugaan korupsi mengenai penanganan perkara di Lampung Tengah. Ia disebut telah menyuap eks Penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju senilai Rp3,1 miliar dari total Rp4 miliar yang disepakati.

Atas perbuatannya, Azis disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: Aziz Syamsuddin Dicegah ke Luar Negeri

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya