Komisi III Puji Rencana Kapolri Tarik 56 Pegawai KPK, 2 Isu Disorot

PAN pertanyakan parameter KPK dan Polri

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, memuji rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit, yang akan merekrut 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

"Pak Kapolri ini kan polisi pintar, hebat, dan bijak. Dan mudah-mudahan kebijakan ini bisa mampu dan dapat menyelesaikan kekisruhan polemik yang sudah hadir selama beberapa waktu terakhir ini," ujar Arteria di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Arteria berharap rencana Kapolri ini bisa menyelesaikan polemik di KPK. Tindakan Listyo ini, kata dia, adalah terobosan hukum.

"Tentunya memang tidak bisa dilakukan dengan cara-cara ideal yang sudah disediakan oleh prosedur formal, memang harus ada terobosan hukum yang mudah-mudahan dapat dikerjakan, diterima, dan diselesaikan oleh beberapa kementerian terkait," kata dia.

Baca Juga: Disetujui Jokowi, Kapolri Tarik 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Jadi ASN

1. Politikus PKS juga memuji Kapolri

Komisi III Puji Rencana Kapolri Tarik 56 Pegawai KPK, 2 Isu Disorot(Muhammad Nasir Djamil) www.dpr.go.id

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil juga turut mengapresiasi sikap Kapolri. Dia mengatakan Polri dan KPK adalah dua institusi yang memiliki kesamaan dalam hal memberantas korupsi.

"Ajakan dan harapan Kapolri Jenderal Sigit terhadap eks pegawai KPK itu patut dihargai dan dipikirkan. Sebab bekerja di KPK dan Polri adalah pengabdian untuk bangsa dan negara," ujar Nasir kepada wartawan.

2. PPP khawatir langkah Kapolri terbentur kementerian lain

Komisi III Puji Rencana Kapolri Tarik 56 Pegawai KPK, 2 Isu DisorotAnggota Komisi III DPR, Arsul Sani (IDN Times/Sachril Agustin)

Sementara, anggota Komisi III Fraksi PPP, Arsul Sani, menilai langkah Kapolri  mempunyai dua perspektif. Perspektif pertama, tindakan Listyo patut diapresiasi.

"PPP mengapresiasi langkah Kapolri ini. Itu tidak saja bentuk penghargaan terhadap SDM KPK yang terbuang, karena tidak memenuhi syarat dalam TWK. Namun juga ada sisi kemanusiaan di dalamnya, yakni menjaga hak warga negara untuk mendapat pekerjaan yang layak," ucap dia.

Perspektif kedua, menurut Arsul, langkah Kapolri bisa dinilai menjadi 'stumbling block'. Dia mengingatkan tindakan Jenderal Listyo bisa terbentur kebijakan di kementerian/lembaga (K/L) lain.

"Namun PPP juga ingin mengingatkan agar langkah Kapolri ini nanti tidak terganjal pada K/L yang mengurusi soal aparatur negara atau kepegawaian. Jika melihat sikap-sikap K/L terkait dengan ASN kemarin, kan kesannya ke-56 pegawai KPK ini bukan manusia-manusia yang bisa diperbaiki wawasan kebangsaannya," kata dia.

Baca Juga: Kapolri Mau Rekrut Pegawai Nonaktif KPK, TWK Dinilai Gak Bermakna

3. PAN pertanyakan parameter KPK dan Polri menerima atau menolak ke-56 pegawai yang tak lolos TWK

Komisi III Puji Rencana Kapolri Tarik 56 Pegawai KPK, 2 Isu DisorotIlustrasi gedung KPK (IDN Times/Vanny El Rahman)

Pendapat serupa juga disampaikan anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN, Sarifuddin Suding. Dia mengatakan langkah Kapolri adalah hal yang bijak dan solutif. Namun, kata dia, ke-56 pegawai KPK perlu juga ditanya apakah bersedia masuk Polri atau tidak.

"Persoalannya, apakah Novel dan kawan-kawan menerima itu atau tidak. Tapi paling tidak," ucap dia.

Meski begitu, Sarifuddin masih mempertanyakan parameter KPK dan Polri dalam menerima atau menolak ke-56 pegawai KPK ini.

"Di satu sisi KPK, katakanlah tidak meloloskan 56 pegawai ini, dipekerjakan, direkrut kembali, tapi institusi lain menerima, sehingga yang jadi pertanyaan, batasan atau parameter dalam TWK ini apa? Ini yang saya heran kan, ini sebetulnya parameter dan untuk mengukur apa?" ucap dia.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya