Pimpinan DPR soal Pensiun Panglima TNI Diperpanjang: Lihat Urgensinya

DPR setuju Jenderal TNI Andika Perkasa jadi Panglima TNI

Jakarta, IDN Times - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memprediksi masa pensiun Panglima TNI yang baru nanti akan diperpanjang melalui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Terkait hal ini, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum mengetahuinya.

"Saya baru dengar melalui media ya bahwa ada statement (wacana perpanjangan masa pensiun Panglima TNI) dari Wakil Ketua Komisi I (dari Fraksi PKS Abdul Kharis Almasyhari). Namun bila itu memang mau dilakukan, biasanya itu melalui kajian dan tahapan-tahapan sesuai mekanisme yang ada di DPR," kata Dasco di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Baca Juga: PKS Prediksi Andika Perkasa akan Pensiun sebagai Panglima TNI di 2024

1. Perpanjangan masa pensiun Panglima TNI harus dilihat urgensinya

Pimpinan DPR soal Pensiun Panglima TNI Diperpanjang: Lihat UrgensinyaKepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal Andika Perkasa (kanan) ketika menghadiri puncak Latihan Antar Kecabangan TNI AD Kartika Yuda tahun 2020 di Sumatera Selatan (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Dasco menjelaskan, masa pensiun Panglima TNI bisa diperpanjang dengan merevisi UU atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

"Namun itu kita lihat urgensinya (mengapa perlu masa pensiun Panglima TNI diperpanjang), tergantung Pak Presiden yang nanti akan memutuskan perlu atau tidak perlu. Sementara kalau revisi kita akan kaji secara mendalam apakah memang itu diperlukan atau tidak diperlukan," ucapnya.

Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, perlu kajian dan waktu yang cukup panjang bila memang UU Nomor 34 Tahun 2004 akan direvisi. Dia pun kembali mengatakan, isu masa perpanjangan pensiun Panglima TNI merupakan wacana yang baru didengarnya dari PKS.

"Saya pikir itu juga harus ada kesepakatan dari fraksi-fraksi yang ada di DPR. Apakah itu disepakati atau tidak disepakati," kata Dasco.

2. PKS sebut ada wacana revisi aturan pensiun prajurit dan perwira TNI

Pimpinan DPR soal Pensiun Panglima TNI Diperpanjang: Lihat UrgensinyaIlustrasi prajurit TNI (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Sebelumnya, DPR RI menyetujui Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Andika pun diprediksi akan menjadi Panglima TNI sampai 2024 nanti.

"Tapi saya melihat diperpanjang (masa pensiun Panglima TNI) terus terang saja," kata Abdul Kharis Almasyhari kepada wartawan, Senin (8/11/2021).

Diketahui, masa jabatan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI sekitar 13 bulan. Sebab Andika saat ini berusia 57 tahun dan akan pensiun sebagai Panglima TNI pada 2023, atau di saat umurnya 58 tahun.

Mengacu UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, batas pensiun perwira di umur 58 tahun. Sementara prajurit TNI tamtama dan bintara, pensiun di usia 53 tahun.

Abdul Kharis mengatakan, ada wacana usia pensiun prajurit TNI akan direvisi dari 53 tahun sampai 58 tahun. Dia menambahkan ada wacana juga terkait perpanjangan masa pensiun perwira TNI.

"Karena Tamtama dan Bintara kan akan naik ke 58, kalau tidak salah Tamtama dan Bintara yang prajurit bawah istilahnya naik, masa perwira tingginya tidak?" ucapnya.

Abdul Kharis pun memperkirakan usia pensiun perwira tinggi TNI akan diperpanjang selama dua tahun menjadi 60 tahun. Namun, dia tidak mengetahui apakah perubahan aturan tersebut nantinya hanya berlaku untuk Andika atau ke seluruh perwira tinggi TNI.

Wacana ini, sambungnya, merupakan usulan pemerintah. "Ya memang selama ini mau direvisi kan, cuma belum mulai karena ini usulan dari pemerintah," kata dia.

"Kalau naik dua tahun ya artinya bisa (pensiun) sampai 60 (tahun). Saya tidak ngomong pasti diperpanjang atas nama Andika sendiri, tapi yang jelas saya punya keyakinan (Andika Perkasa jadi Panglima TNI) bisa sampai umur 60, jadi artinya bisa sampai 2024," imbuhnya.

Baca Juga: Politikus PDIP Keki Ada Interupsi saat Rapat Paripurna Andika Perkasa

3. DPR setuju Andika Perkasa jadi Panglima TNI

Pimpinan DPR soal Pensiun Panglima TNI Diperpanjang: Lihat UrgensinyaGedung MPR DPR RI (IDN Times/Marisa Safitri)

DPR sebelumnya telah setuju Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna Masa Persidangan II Tahun 2021-2022 DPR, Senin (7/11/2021).

Sidang diawali dengan pembacaan laporan hasil fit and proper test Andika Perkasa oleh Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid. Kemudian Ketua DPR Puan Maharani menanyakan persetujuan anggota dewan terkait hasil fit and proper test Andika Perkasa.

"Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test calon Panglima TNI tentang pemberhentian Marsekal TNI Hadi Tjahjanto S.I.P. dan menetapkan Jenderal TNI Andika Perkasa E., M.A., M.Sc sebagai calon panglima TNI tersebut dapat disetujui?" tanya Puan dalam rapat paripurna.

"Setuju," jawab anggota dewan kompak dilanjutkan tepuk tangan.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya