Politikus PDIP Keki Ada Interupsi saat Rapat Paripurna Andika Perkasa

Pimpinan rapat paripurna dinilai berhak tolak interupsi

Jakarta, IDN Times - Ketua DPR Puan Maharani mengabaikan interupsi saat sidang paripurna persetujuan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai panglima TNI. Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto kesal dengan interupsi anggota dewan tersebut.

"Yang mimpin sidang itu berhak, interupsi diterima atau tidak. Tadi kan di awal sudah dibilang, agendanya tunggal, yaitu masalah laporan Komisi I mengenai Panglima TNI, kan sudah," kata Utut kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/11/2021).

Utut mengatakan interupsi bisa dilakukan di tempat lain. Hal ini agar kesakralan rapat paripurna bisa terjaga. Terkait siapa yang melakukan interupsi, Utut tidak mengetahui persis, namun diduga berasal dari anggota Fraksi PKS.

"Ya itu, PKS, saya gak tahu siapa orangnya," ujar dia.

Baca Juga: Tok! DPR Setuju Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

1. Interupsi dilakukan saat penutupan rapat paripurna

Politikus PDIP Keki Ada Interupsi saat Rapat Paripurna Andika PerkasaGedung MPR DPR RI (IDN Times/Marisa Safitri)

Sebelumnya, DPR menggelar rapat paripurna Masa Persidangan II Tahun 2021-2022 untuk memutuskan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, Senin (8/11/2021). Namun, saat sidang hendak ditutup, seorang anggota dewan mencoba interupsi namun tak diperhatikan Ketua DPR Puan Maharani.

Awalnya, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid memaparkan laporannya terkait fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan Jenderal Andika Perkasa. Usai membacakan hasil laporannya, Puan Maharani menanyakan persetujuan anggota dewan terkait hasil fit and proper test tersebut. Semua anggota dewan setuju. 

2. Interupsi itu tidak didengar Puan

Politikus PDIP Keki Ada Interupsi saat Rapat Paripurna Andika PerkasaIlustrasi rapat paripurna DPR RI (Youtube.com/DPR RI)

Sebelum menutup sidang, Puan pun mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan yang telah mengikuti rapat paripurna hari ini. Namun, seorang anggota dewan tiba-tiba interupsi sesaat Puan hendak menutup sidang paripurna. 

"Interupsi, pimpinan interupsi," ujar anggota dewan itu saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (8/11/2021).

Namun, Puan tak mendengarkan interupsi anggota dewan itu. Politikus PDIP itu tetap berbicara.

"Saya minta waktu pimpinan, interupsi," seru anggota dewan itu, namun tak digubris Puan.

Baca Juga: Dikunjungi Komisi I, Andika: Ini Keluarga Saya Apa Adanya

3. Ada sindiran ke Puan

Politikus PDIP Keki Ada Interupsi saat Rapat Paripurna Andika PerkasaPuan Maharani (dok. Pribadi/Puan Maharani)

Anggota dewan itu terus berusaha interupsi. Dia meminta waktu untuk berbicara. Namun, Puan lagi-lagi tak menggubrisnya.

"Pimpinan, saya A432, pimpinan," ujar anggota dewan itu.

Puan lantas mengetok palu sebagai tanda rapat paripurna ditutup atau selesai. Sesaat kemudian, ada celetukan dari anggota dewan.

"Bagaimana mau jadi capres kalau kayak gitu," seru suara itu.

Sementara, melihat situs dpr.go.id, anggota dewan bernomor A432 adalah Fahmi Alaydroes dari Fraksi PKS.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya